Mata Lokal Memilih

4 Hari Dibuka, KPU Bontang Belum Terima Pendaftaran Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum ada menerima pendafatran bakal calon legislatif pasca 4 hari dibuka

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum ada menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif asca 4 hari dibuka.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum ada menerima pendafatran bakal calon anggota legislatif pasca 4 hari dibuka.

Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, tahapan saat ini telah masuk ke pengajuan bakal calon yang pendaftarannya dibuka sejak 01 hingga 14 Mei nanti.

“Tapi sampai hari ini belum ada satupun partai politik (parpol) yang lakukan pendaftaran bacaleg,” terangnya, Kamis (4/5/2023).

Musdalifah menjelaskan, secara teknis Parpo menyerahkan dokumen ke KPU. Kemudian selanjut KPU akan menyerahkan dokumen tersebut ke tim verifikasi.

Baca juga: KPU PPU Sebut Belum Ada Partai Politik Yang Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif

Baca juga: KPU Pikirkan TPS Khusus untuk Pekerja Konstruksi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim

Namun sebelum mengajukan domuken, Parpol lebih dulu harus mengajukan daftar nama Bacaleg kepada DPP masing-masing melalui SILON.

Jika telah mendapat persetujuan, maka dokumen daftar nama Bacaleg kemudian diserahkan ke KPU.

“Dokumen yang diserahkan itu model B pengajuan parpol dan model B daftar bakal calon parpol. Kemudian dokumen persyaratan administrasi bacaleg. Setelah baru akan diverifikasi,” paparnya.

Musdalifah juga menambahkan apabila 18 parpol peserta pemilu tahun 2024 ini mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal, maka total peserta caleg di Pileg 2024 ada sebanyak 450 orang.

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di KPU Kutai Timur Masih Sepi

“Itu kalau mengajukan jumlah maksimal,”tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved