Breaking News

IKN Nusantara

APBN yang Bisa Dipakai Bangun IKN Nusantara Cuma Rp 89,4 T, Tapi Investor Belum Ada

APBN yang bisa dipakai bangun IKN Nusantara cuma Rp 89,4 triliun, tapi investor belum ada

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Antara lain mengenai bagaimana cara membeli tanah di IKN.

Sehingga, meski saat ini sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah dibuat, tetap harus ada aturan teknis untuk membeli tanah.

"Bagaimana misalnya kalau ada yang membangun rumah sakit (RS) lima hektare.

Nah itu belinya bagaimana (tanah)?" ungkap Basuki.

"Makanya ada Badan Usaha Otorita. Itu yang selesaikan. Nah sekarang mereka sedang menyelesaikan SOP-nya," papar dia.

Basuki menuturkan, aturan teknis soal pembelian tanah kemungkinan sudah ada di dalam peraturan pemerintah.

Hanya saja, tinggal pelaksanaan dilakukan di lapangan.

"Legalnya saya enggak tahu persis tapi dari segi peraturan pemerintah-nya sudah ada," tambah Basuki. (*)

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved