Kabar Artis

Blak-blakan Ari Wibowo Akui Kantongi Bukti Adanya Orang Ketiga Berujung Gugat Cerai Inge Anugrah

Blak-blakan Ari Wibowo akui sudah kantongi bukti terkait adanya orang ketiga hingga berani gugat cerai Inge Anugrah.

Editor: Ikbal Nurkarim
IG @ariwibowo_official
Potret mesra Ari Wibowo dengan sang istri, Inge Anugrah. Blak-blakan Ari Wibowo akui sudah kantongi bukti terkait adanya orang ketiga hingga berani gugat cerai Inge Anugrah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan Ari Wibowo akui sudah kantongi bukti terkait adanya orang ketiga hingga berani gugat cerai Inge Anugrah.

Aktor Ari Wibowo membantah pernyataan pihak Inge Anugrah, hingga benarkan gugat cerai sang istri karena pihak ketiga.

Prahara rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah kian memanas.

Ari Wibowo memilih mengakhiri pernikahan dengan Inge Anugrah yang telah mereka bina 17 tahun lamanya.

Diketahui sebelumnya, pihak Inge Anugrah menyebut tak ada orang ketiga dalam kisruh rumah tangganya dengan Ari Wibowo.

Baca juga: Sebut Punya Bukti Perselingkuhan Inge Anugrah, Ari Wibowo: sudah Lumayan Lama, Saya Tahu Belakangan

Kendati demikian, pernyataan Inge Anugerah itu dibantah keras oleh Ari Wibowo.

"Ya kali ini saya menggugat cerai istri ya karena pihak ketiga," ucap Ari Wibowo dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (4/5/2023).

Adik aktris Ira Wibowo tersebut awalnya tak ingin membeberkan persoalan rumah tangganya ke publik.

Namun, Ari Wibowo terpaksa mengungkap hal tersebut lantaran pihak Inge Anugrah berdalih tak ada unsur pihak ketiga yang memicu keretakan rumah tangga keduanya.

"Sebenernnya nggak mau ngomong di media, karena kasus persidangan perceraian itu kan tertutup."

"Cuma mengapa ini terpaksa diucapkan karena dari pihaknya Inge dari awal mengatakan ini tidak ada unsur pihak ketiga," bebernya.

Baca juga: Ari Wibowo Kesal Dituding Pelit dan Reputasinya Dijatuhkan Pihak Inge, Ira Wibowo Bela Sang Adik

Aktor 52 tahun tersebut merasa perlu meluruskannya, lantaran tak mau hal tersebut dianggap sebagai kebenaran di mata hukum.

"Secara hukum kalau pihak saya diem aja, tidak mengklarifikasi itu bisa dianggap sebagai kebenaran. "

"Membenarkan kalau tidak ada pihak ketiga, mau nggak mau kita dipaksa bicara bahwa pernyataan itu salah," ungkapnya.

Disinggung mengenai bukti, Ari Wibowo mengaku memiliki bukti atas tuduhan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved