Curanmor di Balikpapan
Daftar Kendaraan Hasil Curian Pelaku AS, Polisi Persilahkan Korban Cek ke Mapolresta Balikpapan
Dari 9 unit sepeda motor yang diamankan dari hasil curian pelaku AS (41), tidak semua korban melapor.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari 9 unit sepeda motor yang diamankan dari hasil curian pelaku AS (41), tidak semua korban melapor.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempi Ardenta mengatakan, dari 9 TKP itu hanya ada sebagian yang melapor.
"Jika masyarakat ada yang kehilangan, nanti bisa datang langsung untuk mengecek," ucap Wempi, Jumat (5/5/2023).
Dia menambahkan, korban nantinya bisa memastikan bukti kepemilikan dan disesuaikan dengan identitas di kendaraan seperti nomor mesin dan nomor rangka.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Balikpapan Akui Mencuri Demi Nafkahi Keluarga
Sebab itu dia mengatakan agar korban nanti bisa mengambil kendaraannya di Mapolresta Balikpapan setelah terbukti.
Menurut catatan kepolisian, berikut daftar sepeda motor yang menjadi hasil pencurian pelaku AS.
- Honda Scoopy KT 5068, warna biru, TKP Perum PLN Balikpapan;
- Honda Vario KT 6217 KG, warna hitam, TKP sekitar RSKD Balikpapan;
- Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, warna biru, TKP Jalan MT Haryono;
- Honda Scoopy KT 4610 YN, warna abu, TKP Kelurahan Manggar, Balikpapan;
- Honda Scoopy tanpa nomor polisi, warna hitam, TKP Kabupaten PPU;
- Yamaha Mio Soul KT 5047 ZA, warna merah-putih, TKP belum diketahui;
- Honda Beat tanpa nomor polisi, warna putih, TKP Karang Rejo, Balikpapan;
- Honda Beat KT 6309 CU, warna pink, TKP Askit Balikpapan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Unit-bukti-curanmor-bpp.jpg)