Berita Kaltara Terkini

DSP3A Nunukan Sebut 23 Orang Ajukan Pernikahan Dini

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan mencatat sebanyak 23 orang yang meminta rekomendasi perkawinan anak

Editor: Samir Paturusi
Freepik.com
Ilustrasi- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan mencatat sebanyak 23 orang yang meminta rekomendasi perkawinan anak 

Kalau suka dan anaknya masih sekolah, orang tua mereka sarankan agar lulus SMA baru menikah," tuturnya.

6 Faktor Perkawinan Anak

Endah menyampaikan ada 6 faktor penyebab terjadinya perkawinan anak, diantaranya ekonomi, rendahnya pendidikan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh gadget, adat-istiadat, dan pekerja anak.

"Pemicunya sebenarnya pola asuh orang tua yang keliru pada anak-anak. Memberikan gadget tanpa mengawasi. Anak diberikan motor lalu dibebaskan keluar tanpa mengawasi," ungkapnya.

Lanjut Endah,"Bahkan banyak anak-anak yang sudah merasa bisa cari uang dari hasil mengikat rumput laut, orang tua malah nikahkan anaknya," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 23 Orang Minta Rekomendasi Perkawinan Anak, DSP3A Nunukan Tidak Sembarang Beri, Ini Alasannya, https://kaltara.tribunnews.com/2023/05/04/23-orang-minta-rekomendasi-perwakinan-anak-dsp3a-nunukan-sebut-tak-sembarang-beri-ini-alasannya?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved