Berita Viral

Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi Ditangkap dan Langsung Ditahan, Ini Tampang dan Identitasnya

Koboi jalanan pakai mobil pelat polisi ditangkap dan langsung ditahan, ini tampang dan identitasnya.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Julianto, sosok pria yang menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023). Koboi jalanan pakai mobil pelat polisi ditangkap dan langsung ditahan, ini tampang dan identitasnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Koboi jalanan pakai mobil pelat polisi ditangkap dan langsung ditahan, ini tampang dan identitasnya.

Pelarian pelaku koboi jalanan yang mengacungkan pistol dan mengendarai mobil berpelat dinas kepolisian di Tol Dalam Kota, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB, berakhir.

Baca juga: 6 Fakta Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi: Bawa Pistol Pukul Sopir hingga Disorot Kapolri

Pengemudi mobil berpelat dinas polisi yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di tol dalam kota Jakarta ditangkap.

Laki-laki bernama David Julianto tersebut ditangkap di sebuah apartement di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (5/5/2023).

Pelaku terlihat tak bisa berbuat apa-apa saat polisi menggelandang pelaku dengan cara dipiting usai melakukan perbuatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.

"Iya sudah Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan secara terperinci identitas dari pelaku penganiayaan itu.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang dibawa penyidik dari lokasi penangkapan ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

"Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Hengki.

Pelaku aksi koboi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang aniaya sopir taksi online pada Kamis (4/5/2023) malam WIB, ditangkap polisi.
Pelaku aksi koboi di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang aniaya sopir taksi online pada Kamis (4/5/2023) malam WIB, ditangkap polisi. (Istimewa)

Identitas Terungkap

Identitas pria yang viral karena menganiaya dan menodong pengemudi dengan pistol saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat bak 'koboi jalanan' terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol mengatakan jika pria itu bernama David Julianto (32) yang merupakan karyawan swasta.

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/3/2023).

David, kata Trunoyudo, dalam KTP-nya tinggal di Depok, Jawa Barat tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari.

"Sebagaimana tertuang didalam KTP," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan latar belakang orangtua David keduanya merupakan wirausaha. Mereka tinggal sama dengan alamat KTP David.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto sebagai tersangka aksi koboi jalanan di jalan Tol Tomang, Jumat (5/5/2023).

David yang berstatus sebagai karyawan swasta dilakukan tim gabungan di Apartemen M Serpong Tangerang Selatan sekitar Pukul 17.00 WIB.

Dilansir dari KompasTV, polisi juga menyita barang bukti berupa Iphone 13 Pro Max, ponsel Samsung, mobil Mazda yang menggunakan pelat nomor palsu dinas, serta air soft gun yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban H.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, polisi masih mendalami alasan yang bersangkutan memakai nomor polisi tersebut.

“Berdasarkan keterangan pelaku untuk menghindari aturan ganjil genap,” ujarnya dalam jumpa pers.

Berdasarkan hasil penyidikan, David membeli air soft gun sekitar April atau Mei 2022 seharga Rp3,5 juta dari seseorang bernama E. Pelat nomor dinas palsu yang digunakan juga didapat dari E.

Sedan Mazda baru menggunakan pelat nomor itu dua bulan lalu. Sebelumnya, pelat nomor palsu itu digunakan di Innova hitam pada Agustus 2022.

David Yulianto dijerat dengan Pasal 352 KUHP, 335 KUHP, atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 1951 dengan ancaman hukuman penjara mulai dari tiga bulan sampai 20 tahun penjara.

Nyaris salah tangkap

Pria berinsial DS, seorang pengemudi mobil sedan berpelat dinas Polri, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara taksi online diduga mencatut identitas orang lain.

DS diketahui beralamat di Komplek Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat Wartakotalive.com menyambangi lokasi yang diduga merupakan alamat DS, ternyata rumah tersebut bukan kediaman DS, yang telah melakukan penganiayaan.

Salah satu penghuni rumah, bernama Yorry Morang (63) mengaku sebagai ibu mertua dari Daniel Setiawan.

Namun dirinya menegaskan anaknya itu bukan lah pelaku penganiayaan.

Meski nama dan alamatnya sama.

Baca juga: Viral Video Aksi Koboi di Jalan Tol, Sopir Mobil Pelat Polisi Todong Pistol ke Driver Taksi Online

Yorry mengaku heran, karena nama dan alamat pelaku penganiayaan tersebut, sama dengan identitas anaknya.

Setelah kasus tersebut viral, Yorry juga mengatakan beberapa anggota Polri turut mendatangi rumahnya, untuk bertemu dengan anaknya, Daniel Setiawan.

"Saya nggak tahu apa-apa juga, saya melihat ada kasus yang sedang viral. Tiba tiba datang polisi dari Propam kalo ga salah, tanya, mau bertemu sama anak saya, saya bilang ada masalah apa, terus dia cerita," kata Yorry Worang kepada wartakotalive.com, di Komplek Polri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023)

"Lalu saya bilang anaknya kebetulan ada, saya bilang, lagi siap-siap mau ke kantor, saya panggil suruh keluar, klarifikasi lah itu sama polisi jadi udah selesai," lanjutnya.

Yorry memastikan, bahwa anaknya bukanlah pelaku penganiayaan tersebut.

Pasalnya kata Yorry, anaknya itu sudah mengidap stroke sejak tahun 2020

Sehingga, anaknya tak pernah mengendarai mobil, semenjak mengidap penyakit stroke.

"Sebetulnya bukan anak saya pelakunya, karena anak saya itu, stroke ya kaki kiri sama tangan kiri, dan dia berjalan pakai tongkat. Anak saya sudah 3 tahun ini menderita stroke," ujar Yorry.

Terkait dengan mobil sedan jenis Mazda berplat dinas Polri, Yorry mengaku tak pernah memiliki mobil tersebut.

"Saya enggak tahu mobilnya itu yang tadi dicek sama polisi ya. Saya bilang itu, kita tidak punya mobil itu. Saya bilang mungkin bapak bisa cari pelat nomornya," katanya.

Diketahui sebelumnya, kejadian penganiayaan itu terjadi ruas Tol Jakarta - Tangerang, dekat pintu exit tol Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 4 Mei.

"Lokasinya di dalam tol pintu keluar exit Tomang, ada pemisah jalur yang mau arah naik ke arah tol lagi, sama yang mau keluar Tomang. Saat kejadian, saya mau ke luar ke arah Tomang," kata korban, Hendra saat dihubungi Jumat, (5/4/2023).

Hendra menuturkan, kejadian tersebut diprakarsai oleh masalah sepele, yakni Hendra ingin berpindah jalur karena akan keluar dari tol tersebut.

"Kan Jalur ada empat, saya posisi di jalur tiga. Ada celah kosong karena saya mau ke luar ke arah Tomang. Karena ada celah kosong saya kasih lampu sen," katanya.

"Saya niatnya mau langsung masuk ke kanan. Jalur pojok kanan. Karena ada mobil, dia langsung nyodok kayak gak ngasih masuk mobil saya ke ruang kosong itu," sambungnya.

Karena dia tidak diberikan jalan, selanjutnya korban kembali ke jalur tiga tepat sebelum posisi mobilnya berada.

"Saya pikir gak dikasih, saya balik ke semula di jalur tiga. Pas saya sudah di jalur, sama dia langsung dipotong di jalur tiga itu. Di situlah saya dimaki-maki dan dihajar habis-habisan saya di situ," ujarnya.

Selain memaki, pelaku pengendara mobil berpelat dinas Polri itu juga menganiaya korban yang masih berada di dalam mobilnya.

"Dia ngeluarin senjata, setau saya pistol. Dipukul berkali - kali," ungkapnya.

Korban bernama Hendra mengalami luka lebam akibat dipukul dan ditampar hingga beberapa kali oleh pelaku.

"Saat kejadian saya pusing dan keleyengan setelah dipukul. Ditampar 2 kali dan dipukul 2 kali di sebelah kanan," katanya.

Korban berharap, aparat Kepolisian segera menangkap pelaku karena telah bertindak arogan kepada warga sipil. Terlebih, pelaku menggunakan mobil berpelat dinas Polri.

Baca juga: Viral Video Aksi Koboi di Jalan Tol, Sopir Mobil Pelat Polisi Todong Pistol ke Driver Taksi Online

Pelat palsu

Pelat dinas Polri yang dipasang di mobil pria yang cekcok dan menenteng pistol di ruas tol Jakarta-Tangerang, tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan pelat palsu.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Jumat (5/5/2023).

Untuk diketahui, pelat dinas yang digunakan adalah nomor 10011-VII yang pelat berasal dari Polda Metro Jaya.

"Pelat nopolnya palsu," kata Latif Usman, saat dikonfirmasi.

Usai melakukan pengecekan, ternyata pelat dinas dengan nomor itu tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.

"Nomor tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," tutur dia. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sudah tayang di WartaKota: Koboi Jalanan yang Pakai Mobil Polisi dan Todongkan Senjata di Tol Tomang Ditangkap di Serpong

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved