Berita Viral
Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang Ditangkap, Alasan David Yulianto Gunakan Pelat Dinas Polri
Pelaku aksi koboi jalanan di tol Tomang ditangkap. Terkuak alasan David Yulianto gunakan pelat dinas Polri.
Ia mengenakan celana pendek serta sepatu.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.
Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu.
Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.
Baca juga: 6 Fakta Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi: Bawa Pistol Pukul Sopir hingga Disorot Kapolri
David Yulianto dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Todong Senpi dan Pukul Driver Online Viral
Sebelumnya aksi koboi pengemudi mobil berpelat dinas Polri 10011-VII terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 21.35 WIB.
Pengendara mobil berpelat dinas Polri tersebut menenteng dan menodongkan senjata api serta memukul seorang driver online atau sopir taksi online.
Aksi arogan pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu, tampaknya di-videokan oleh seorang perempuan penumpang sopir taksi online yang dipukuli.
Video tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial.
Video diunggah diantaranya oleh akun Instagram @jktnewss dan juga akun Instagram @ahmadsahroni88 milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dalam video yang dibagikan tampaknya pengemudi mobil berpelat mobil dinas Polri tersebut tidak terima kendaraan sedannya disalip.
Ia kemudian menghampiri pengemudi taksi online sambil menenteng senjata api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.