Ibu Kota Negara

DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Antisipasi Potensi Konflik Lahan di IKN Nusantara

Potensi munculnya konflik terkait lahan seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku jadi atensi DPRD Penajam Paser Utara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses pembangunan yang tengah berjalan di IKN Nusantara. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Potensi munculnya konflik terkait lahan seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku menjadi atensi DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa setiap proses pembangunan yang dilakukan, rentan terjadi konflik. 

Terlebih saat warga merasa nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan yang diinginkan.

“Hal ini harus diantisipasi segera oleh pemerintah pusat,” ungkapnya pada Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 6 Jemaah di Bontang Menunda Pemberangkatan Haji, Ini Alasannya

Politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta kepada pemerintah pusat, agar melakukan upaya untuk mencegah hal tersebut.

Dikhawatirkan, konflik yang menyangkut lahan warga itu dapat menghambat proses pembangunan ibu kota baru yang saat inu tengah berjalan.

Ia juga mengharapkan warga yang lahannya terpakai untuk kepentingan IKN, mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

Untuk itu, saat ini kata dia seharusnya sudah ada langkah dan identifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terkait potensi permasalahan tersebut.

Baca juga: Akhir Pekan Pengunjung Pantai Kenyamukan Sangatta Ramai, Omset Penjual Naik 60 Persen

Pembangunan IKN yang tidak mengalami hambatan, diharapkan sebagai keseriusan pemerintah, dalam memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Harapannya, pembangunan ibu kota baru ini segera terwujud,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved