Berita Viral

Permintaan Maaf David Yulianto, Koboi Jalanan yang Pakai Pelat Polisi Palsu, Pemasok Senjata Diburu

Permintaan maaf David Yulianto, koboi jalanan yang pakai pelat polisi palsu. Kini polisi buru pemasok senjata untuk David Yulianto.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Permintaan maaf David Yulianto, koboi jalanan yang pakai pelat polisi palsu. Kini polisi buru pemasok senjata untuk David Yulianto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok koboi jalanan di Tol Tomang yang mengendarai mobil dengan pelat polisi palsu, David Yulianto (32) telah ditangkap, ia menyampaikan permintaan maafnya.

Sosok koboi jalanan, David Yulianto jadi viral lantaran menganiaya dan menodong senjata airsoft gun.

Aksi David Yulianto bak koboi jalanan ini kemudian menjadi sorotan, lantaran ia juga menggunakan pelat polisi palsu.

Kini, David Yulianto sudah ditangkap, ia menyampaikan permintaan maafnya dengan mengenakan baju tahanan warna orange.

Namun, polisi tidak berhenti pada David Yulianto.

Polisi juga memburu orang yang memasok senjata kepada David Yulianto

David Yulianto meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan institusi Polri karena telah bersikap arogan

Termasuk aksinya yang menggunakan pelat nomor polri palsu juga membuat masyarakat marah dan merusak nama Korps Bhayangkara.

"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat indonesia dan institusi polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas polri palsu sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi polisi," kara David seperti dikutip, Sabtu (6/5/2023).

David Yulianto mengaku sangat menyesal karena tindakannya itu dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku terimakasih," katanya seprti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul David Yulianto si 'Koboi Jalanan' Minta Maaf Karena Arogan, Siap Diproses Hukum.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Baca juga: Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang Ditangkap, Alasan David Yulianto Gunakan Pelat Dinas Polri

Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.

Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya.

Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.

Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.

Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu. 

Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.

Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.

David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

Baca juga: Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi Ditangkap dan Langsung Ditahan, Ini Tampang dan Identitasnya

Pemasok Senjata Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya saat ini memburu sosok E yang menjadi pemasok senjata airsoft gun ke david Yulianto.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

"Kasus masih berkelanjutan.

Tentu proses ini masih kita tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal sehingga digunakan oleh pelaku ini," katanya.

Sebelumnya, aksi koboi di jalanan yang dilakukan oleh pengendara mobil sedan berpelat nomor dinas milik kepolisian viral di media sosial.

Terlihat, pengendara tersebut menghampiri korban dan menodongkan senjata airsoft gun.

Dia juga tampak menyerang pengemudi taksi online bernama Hendra tersebut.

Diketahui, pengendara sedan tersebut tersinggung karena sebelumnya mobilnya sempat diserempet oleh korban.

"Motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan, berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: 6 Fakta Koboi Jalanan Pakai Mobil Pelat Polisi: Bawa Pistol Pukul Sopir hingga Disorot Kapolri

Atas perbuatannya tersebut, polisi telah menyiapkan beberapa pasal yang akan menjeratnya.

"Penyidik mengenakan pasal yang dilanggar yaitu pasal 352 KUHPidana dan atau 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," jelas Trunoyudo seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Tol Tomang.

Di dalam pasal 352 KUHPidana, David dincam dengan hukuman 3 bulan penjara.

sementara pada pasal 335 KUHPidana, dia terancam menjalani hukuman 1 tahun penjara.

"Pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 tertulis selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sosok David Yulianto 

David Yulianto merupakan pelaku aksi koboi di exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Diketahui, David (32) merupakan seorang karyawan swasta.

Dia tinggal di David tinggal di Depok, Jawa Barat tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (6/5/2023).

Pelaku penodongan terhadap pengemudi taksi online tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan polisi di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (5/5/2023).

Dalam kesempatan itu Kombes Trunoyudo mengungkapkan, pelaku bukan merupakan anggota kepolisian.

Selain itu, pelat nomor dinas yang digunakan oleh David Yulianto pada saat melakukan aksinya di ruas tol Jakarta-Tangerang, tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan palsu.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Jumat (5/5/2023).

Dikutip dari Wartakotalive, diketahui, pelat dinas yang digunakan adalah nomor 10011-VII yang pelat berasal dari Polda Metro Jaya.

"Pelat nopolnya palsu," kata Latif Usman, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Viral Video Aksi Koboi di Jalan Tol, Sopir Mobil Pelat Polisi Todong Pistol ke Driver Taksi Online

(Tribunnews.com/Abdillah Awang, Abdi Ryanda Shakti)(Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Berita Viral

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved