Berita Nasional Terkini

9 Langkah Mengolah Limbah Rumah Tangga, Mengurangi Sampah di TPA

Ampas adonan ini jangan langsung dibuang karena ampasnya juga bisa digunakan sebagai pupuk organik padat.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi pengolahan sampah rumah tangga demi mengurangi volume di TPA. Tetapi, sebenarnya limbah dapur bisa diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat, contohnya pupuk organik cair. 

3. Campurkan larutan yang sudah dibuat tadi ke dalam tong yang sudah berisi bahan baku pupuk.

4. Setelah tong yang berisi bahan baku tercampur dengan larutan bioaktivator pastikan tong tersebut tertutup dengan rapat.

5. Masukkan selang lewat tutup tong yang telah diberi lubang. Rekatkan tempat selang sehingga tidak ada celah udara.

Baca juga: Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah di KIPP IKN Nusantara Capai 80 Ton Per Hari

"Pastikan benar-benar rapat karena reaksinya akan berlangsung secara anaerob. Fungsi dari selang itu untuk menstabilkan suhu adonan dengan membuang gas yang dihasilkan tanpa harus ada udara dari luar masuk ke dalam tong," terang Agnes.

6. Biarkan hingga 7 sampai 10 hari, setelah itu Anda bisa mengecek tingkat kematangannya dengan membuka penutup tong dan cium bau adonannya. Jika wanginya sudah menyerupai wangi tape maka adonan tersebut sudah matang.

7. Adonan yang sudah matang ini lalu bisa langsung dipisahkan dengan cara disaring antara cairan dengan ampasnya. Untuk saringannya bisa pakai saringan kain.

Baca juga: Proyek Baru IKN Nusantara, Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Hingga IPAL

"Ampas adonan ini jangan langsung dibuang karena ampasnya juga bisa digunakan sebagai pupuk organik padat," tutur Agnes.

8. Setelah melewati proses penyaringan, cairan pupuk organik ini dapat disimpan ke dalam botol plastik atau botol kaca.

9. Pengemasan dan penyimpanan yang baik akan membuat pupuk cair organik ini bertahan hingga 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Vokasi: Ini Cara Mengolah Limbah Rumah Tangga." 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved