PPPK 2022
Cek Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022, Ada Perpanjangan Tenggat Waktu Penetapan NI PPPK Guru
Cek jadwal terbaru PPPK Guru 2022 terkini. Ada perpanjangan tenggat waktu penetapan NI PPPK Guru.
Namun saat ini, anda masih memiliki waktu untuk menlengkapi berkas persyaratan ASN PPPK Guru 2022.
Berikut kelengkapan persyaratan dokumen yang wajib diunggah yaitu :
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati kabupaten masing-masing yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani serta diberi materai Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah);
2. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
3. Ijazah asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru;
4. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru;
5. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
6. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perihal Pemberkasan PPPK
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan perihal Pemberkasan PPPK;
9. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika. precursor, dan adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dan unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dengan perihal Pemberkasan PPPK
10. kelengkapan berkas lainnya yang dibutuhkan kemudian.
Dan terakhir batas penyampaian kelengkapan dokumen sampai dengan 4 Mei 2023.
Nah bagi anda yang lulus dapat mengurus berkas yang dibutuhkan tersebut mulai dari SKCK, surat keterangan sehat hingga surat pernyataan 5 poin.
Untuk surat pernyataan 5 poin PPPK Guru 2022 dapat di download di Link INI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.