Amalan dan Doa

Penjelasan Lengkap Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri, Dilengkapi Doa Sebelum Makan

Penjelasan Lengkap Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri, Dilengkapi Doa Sebelum Makan

Editor: Nur Pratama
discoverityourself.com via TribunJabar
Ilustrasi Makan bersama keluarga. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut penjelasan lengkap hukum makan dan minum sambil berdiri.

Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya.

Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan dan minum tidak sesuai adab dan norma yang sewajarnya, dalam hal ini tidak sopan.

Makan dan minum sambil berdiri misalnya.

Lantas, bagaimana hukum makan dan minum sambil berdiri ?

Baca juga: Sholat 5 Waktu Hukumnya Wajib, Bahaya Bagi Muslim yang Tidak Sholat Fardhu Menurut Ustaz Adi Hidayat

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat mengenai masalah hukum makan dan minum sambil berdiri.

Seperti dilansir dari situs resmi Nu Online, Sebagian hadis nabi melarang umat Islam melakukannya berdasarkan hadits riwayat Muslim berikut ini:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ

Artinya : ( Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri.

Qatadah berkata, Kami bertanya: Kalau makan bagaimana? Rasul menjawab: Itu lebih buruk atau lebih keji. “HR Muslim”.)

Sedangkan sebagian ulama membolehkan praktik makan sambil berdiri.

Ulama ini menyatakan praktik makan sambil berdiri tidak diharamkan.

Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini:

عن ابن عمر قال كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام

Artinya: ( Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita: Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan.

Kami minum sambil berdiri. “HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah” )

Bagaimana menyikapi dua dalil yang bertentangan perihal hukum makan dan minum sambil berdiri ini ? Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua dalil tersebut.

Metode ini digunakan agar kedua hadis tersebut tetap diterima oleh semua umat muslim, dengan putusan sebagai berikut :

وأما الأكل فإن كان لحاجة فجائز وإن كان لغير حاجة فهو خلاف الأفضل ولا يقال إنه مكروه وثبت في صحيح البخاري من رواية ابن عمر رضي الله تعالى عنه أنهم كانوا يفعلونه وهذا مقدم على ما في صحيح مسلم عن أنس أنه كرهه

Artinya: ( Adapun makan “sambil berdiri”, jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh.)

Tetapi jika tidak ada hajat sama sekali, maka tindakan itu menyalahi yang utama dan tidak disebut makruh.

Hal itu telah tetap pada Shahih Bukhari “mungkin maksudnya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah-pent.” dari riwayat sahabat Ibnu Umar RA bahwa para sahabat nabi melakukannya “makan sambil berdiri”.

Riwayat ini didahulukan daripada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Anas RA bahwa ia menyatakan makruh.)

Lihat Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H], halaman 73).

Kendati demikian, untuk mengakomodasi kedua dalil ini, makan dan minum sebaiknya dilakukan sambil duduk sebagai praktik yang dianjurkan karena lebih dekat pada keutamaan, keafdlalan dan adab.

Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW mencontohkan adab yang seharusnya dijadikan contoh bagi umat islam sekarang.

1. Berdoa Sebelum dan Sesudah Makan

Rasulullah SAW telah mencontohkan kita untuk berdoa sebelum dan setelah makan, dengan tujuan mendapat keberkahan dan kesehatan lahir batin dari Allah SWT melalui makanan yang kita makan.

Berikut doa sebelum dan sesudah makan yang diajarkan Rasulullah SAW :

Doa Sebelum Makan

للّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa 'adzaa bannaar”

Artinya: (“Ya Allah, semoga Engkau berkenan memberikan berkah “kemanfaatan” kepada kami atas apa yang telah Engkau anugerahkan kepada kami dan semoga Engku berkenan menjaga kami dari siksa api neraka yang menyakitkan.”)

Doa Setelah Makan

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Alhamdu lillaahil ladzi ja'alahuu 'adzbam furootam birohmatihii wa lamyaj'alhu milhan ujaajam bidzunuubinaa

Artinya: (Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air ini “minuman” segar dan menggiatkan dengan rahmat-Nya dan tidak menjadikan air ini “minuman” asin lagi pahit karena dosa-dosa kami ).

2. Makan dengan Tangan Kanan

Rasul sangat menganjurkan untuk makan dengan menggunakan tangan kanan.

Sebagaimana dengan sabda Rasul sebagai berikut : “Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya.

Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya."(HR. Muslim no. 2020).

3. Tidak Meniup Makanan dan Minuman

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma dijelaskan tentang larangan meniup untuk mendinginkan makanan atau minuman yang masih panas.

Berikut Sabda Rasul SAW : "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma bahwa Nabi Muhammad Saw melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana," (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

4. Tidak Berlebihan Ketika Makan dan Minum

Seperti yang kita ketahui, Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang berlebihan dalam segala sesuatu, termasuk makan dan minum.

Demikian juga Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang.

Hal ini tentunya untuk mencegah agar tidak berlebihan ketika makan.

Khawatirnya, jika berlebihan, maka tentu akan menjadi mubazir dan akhirnya boros.

Sedangkan boros adalah temannya setan.

Allah berfirman: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31).

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Menurut Pandangan Islam,

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved