Berita Nasional Terkini
NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Cek Segera Melalui Sistem Informasi OJK
Begini cara mengetahui apakah NIK pada KTP Anda pernah terdaftar dalam layanan pinjol atau judol lewat sistem informasi OJK.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia hingga kini.
Tak sedikit warga yang merasa dirugikan, sebab nama mereka tercantum dalam layanan pinjaman online bahkan judi online.
Padahal, mereka tak pernah mendaftar sama sekali.
Kondisi ini tentu mengkhawatitkan, terutama karena NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas sah warga negara dan data kependudukan yang bersifat pribadi.
Lantas, apakah ada cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah NIK pernah terdaftar pinjol atau judol?
Baca juga: Hati-hati Disalahgunakan! Begini Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat OJK
Cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar pinjol atau judol
Dikutip dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar warga dapat mengetahui secara rinci apa saja pinjaman atau kredit yang pernah diajukan menggunakan data pemohon.
SILK bisa dimanfaatkan untuk mengecek apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak.
Terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu disiapkan, antara lain KTP, foto diri serta foto diri bersama KTP.
Setelah menyiapkan dokumen pendukung, ikuti langkah-langkah mengecek NIK Anda lewat SILK secara offline maupun online.
1. Cek NIK pada SLIK secara offline
- Datangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP (untuk Warga Negara Indonesia), paspor (untuk Warga Negara Asing) dan surat kuasa (jika melalui kuasa
- Mengajukan pemeriksaan kepada petugas yang bersangkutan. Petugas akan memeriksa kesesuaian formulir dan dokumen pendukung
- Jika telah sesuai persyaratan, OJK akan memeriksa informasi dari debitur atau pemohon
- Hasil pemeriksaan SLIK OJK akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan
- Dalam email tersebut tercantum informasi apakah NIK KTP Anda terdaftar pinjol dan judol atau tidak.
Baca juga: Daftar 96 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per November 2025
2. Cek NIK pada SLIK secara online
Anda juga bisa mengecek status NIK pada SLIK secara online melalui situs resmi.
Berikut tata caranya:
- Buka laman SLIK OJK online di https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode keamanan atau captcha. Pastikan semua informasi benar dan sesuai
- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Unggah beberapa dokumen pendukung, seperti KTP asli, foto diri memegang KTP asli dan foto diri mengikuti gambar petunjuk
- Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
- OJK akan memproses permohonan melalui email paling lambat satu hari setelah pendaftaran dilakukan
- Jika ingin mengecek status permohonan, Anda dapat membuka laman yang sama dengan laman pengajuan
- Setelah membuka laman tersebut, pilih menu "Status Layanan" dan isi nomor pendaftaran serta kode captcha yang sesuai
Melalui laporan SLIK OJK, masyarakat akan melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.
Baca juga: Satgas PASTI Blokir Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Kaltim Imbau Warga Waspadai Modus AI
Jika Anda menemukan adanya pinjaman yang dinilai tidak pernah diambil atau dilakukan, maka segera adukan ke kontak OJK 157, kirim surel ke emailkonsumen@ojk.go.id atau hubungi via WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
Semoga informasi ini membantu Anda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya"
| Daftar Tanggal Merah di Kalender 2026, Bisa Ajukan Cuti Seminggu di Momen Lebaran! |
|
|---|
| Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair? Fakta Terkini dan Penjelasan Resmi Pemerintah 2025 |
|
|---|
| Jokowi Janji akan Totalitas Menangkan PSI, Ahmad Ali: Efek Beliau Sangat Kuat di Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Kucurkan Rp250 Juta untuk Bongkar Rumahnya yang Rusak Usai Dijarah |
|
|---|
| Perintah Kapolri ke Brimob: Tingkatkan Kualitas, Perkuat Intelijen, dan Evaluasi Penanganan Demo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250113_cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt_NIK-KTP_cekbansos_Kemensos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.