Kartu Prakerja
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan NIK dan KK untuk Mendaftar, Akses prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka, dan dapat akses calon peserta sejak Selasa (9/5/2023).
Dengan telah dibukanya Kartu Prakerja gelombang 52, maka peserta yang telah memiliki akun tinggal melakukan Klik gabung gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Sebelumnya gabung Kartu Prakerja gelombang 52, pastikan sudah mendaftar dengan mengakses di laman resmi Kartu Prakerja.
Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar kartu prakerja:
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Kapan Dibuka? Cek Info Terbaru dan Cara Daftar Via Login prakerja.go.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Klik Gabung di Dashboard prakerja.go.id
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52
Bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri melalui laman https://www.prakerja.go.id/
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:
1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
5. Kemudian klik "Lanjut"
Baca juga: Bisa Diikuti Penerima Bansos, Kategori Ini Tak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
6. Isi data diri Anda dengan benar
7. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
10. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Baca juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar
12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung"
17. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
18. Tahap pendaftaran telah selesai
Baca juga: Inilah Cara Mudah Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51
Insentif Kartu Prakerja
Peserta yang lolos program Kartu Prakerta bakal memegang Kartu Prakerja dan berhak menerima insentif.
Insentif bakal diberikan setelah perserta menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 52 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000
Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Siapkan KTP dan Login di prakerja.go.id
Tips Lolos Kartu Prakerja
Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:
Memperhatikan Larangan
Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Kepala Desa dan perangkat desa
3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
4. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
Baca juga: Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52
- Mengisi Data Secara Benar
Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.
Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.
Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.
Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.