Kartu Prakerja
Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar.
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah, dan banyak membantu masyarakat.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Kartu Prakerja 2023 tidak akan lagi menggunakan semi bansos, sehingga penerima manfaat lainnya juga bisa cairkan Kartu Prakerja gelombang 52.
Dan, Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka.
Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.
Syarat mengikuti program Prakerja diperlukan sejumlah berkas.
1. Isi data diri dengan benar
Baca juga: Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 52
Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP
2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris
3. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.