Mata Lokal Memilih

12 Bakal Calon DPD RI Daftar ke KPU Kaltim, Tersisa 9 Orang Belum Mendaftar

Mereka dinyatakan MS memenuhi hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) persyaratan dukungan minimal tahap 2 dan rekapitulasi akhir

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaltim, Mukhasan Ajib menyampaikan dari 21 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah RI, pihaknya telah menerima 12 orang pendaftar hingga tanggal 10 Mei 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur atau KPU Kaltim, telah menerima pendaftaran 12 bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga tanggal 10 Mei 2023.

Setelah melalui proses panjang 21 bacalon ditetapkan usai memenuhi syarat (MS) dukungan dan sebaran.

Mereka dinyatakan MS memenuhi hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) persyaratan dukungan minimal tahap 2 dan rekapitulasi akhir para bacalon DPD RI.

"Sampai hari ini peserta pemilu sudah 12 orang bacalon DPD RI dapil Kaltim mendaftar sehingga dari bacalon yang dinyatakan MS sudah mengantongi ada 21 nama," terang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaltim, Mukhasan Ajib, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Menuju Pemilu 2024 KPU Kaltim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polda Kaltim

21 bacalon tersebut berhak untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada 1-14 Mei 2023.

Selanjutnya, berita acara yang memuat hasil rekapitulasi tersebut akan disampaikan ke KPU RI lewat sistem informasi pencalonan (Silon).

"Kami masih menunggu teman-teman lain mendaftar. Sesuai jadwal hingga 14 Mei pukul 00.59 WITA," tegas Ajib.

Lebih lanjut dikatakan Ajib bahwa untuk bacalon DPD RI dapil Kaltim ynag belum mendaftar hingga hari ini masih tersisa 9 orang.

Baca juga: KPU Kaltim Menggelar Nobar Kirab Pemilu 2024 Menuju Setahun Pemungutan Suara

Keterlambatan dalam pendaftaran turut dimaklumi pihaknya, karena agenda cuti bersama membuat kantor instansi terkait untuk mengurus persyaratan bacalon DPD seperti surat berkelakuan baik dan tidak pernah berurusan dengan hukum mengalami penundaan.

Sehingga masih ada 9 orang lagi. Meskipun syarat pencalonan ada tapi harus ada syarat lainnya yang dipenuhi.

"Seperti tidak pernah ada pidana dan hukum lainnya dari pengadilan, ini harus selesai sebelum penutupan," terang Ajib.

Berikut nama-nama Bacalon DPD RI Dapil Kaltim Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan diri sampai dengan 10 Mei 2023:

1. Nanang Sulaiman, 2.055 jumlah MS tersebar di 10 Kabupaten dan Kota (tanggal mendaftar 2 Mei 2023)

2. Bambang Susilo, 2.006 jumlah MS, tersebar di 7 Kabupaten dan Kota (tanggal mendaftar 4 Mei 2023)

3. Soedarmo, 2.117 jumlah MS, tersebar di 8 Kabupaten dan Kota (tanggal mendaftar 5 Mei 2023)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved