Breaking News

Pendidikan

Link Daftar Beasiswa Bestari 2023 untuk Anak Perempuan Indonesia dan Komponen Beasiswa yang Diterima

Berikut Beasiswa Bestari 2023 untuk anak perempuan Indonesia yang masih buka pendaftaran, akses link mendaftarnya berikut.

|
Buku Panduan Beasiswa Bestari 2023
Akses link pendaftaran Beasiswa Bestari 2023 lengkap syarat dan komponen beasiswa yang didapat 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut Beasiswa Bestari 2023 untuk anak perempuan Indonesia yang masih buka pendaftaran, akses link mendaftarnya berikut.

Sebelum mencoba daftar Beasiswa Bestari 2023, ketahui dulu syarat dan ketentuannya sehingga peluang lolos lebih besar.

Untuk diketahui, Beasiswa Bestari 2023 merupakan inisiatif bersama dari Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe dan UNFPA Indonesia dalam memastikan anak perempuan Indonesia menjadi generasi teladan dan unggul serta menjadi panutan bagi komunitas mereka.

Sasaran beasiswa ini khususnya menyasar perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan yang akan dan sedang menjalani perkuliahan jenjang D3 hingga S1.

Pendaftaran Beasiswa Bestari 2023 akan ditutup pada tanggal 20 Mei 2023 pukul 23.00 WIB.

Jika berhasil menjadi penerima Beasiswa Bestari 2023 akan mendapat bantuan pendidikan maksimal Rp 10 juta.

Baca juga: Apa Itu Beasiswa Unggulan Kemendikbud? Cek Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Terdapat 250 beasiswa yang akan siap dibagikan.

Hanya pelamar yang lolos Seleksi Administratif akan dihubungi untuk tahapan selanjutnya.

Buka https://bit.ly/DaftarBestari2023 untuk akses link pendaftaran.

Komponen beasiswa:

Penerima Beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan dengan batas nominal maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di setiap semesternya yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT dan Bantuan Biaya Penelitian dengan ketentuan:

1. Apabila biaya kurang dari Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) maka bantuan beasiswa akan diberikan sesuai dengan tagihan.

Dan apabila biaya lebih dari Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) maka bantuan beasiswa akan dibayarkan sesuai dengan nilai maksimal yang telah ditetapkan

2. SPP/UKT untuk 8 (delapan) semester untuk jenjang Sarjana atau Diploma IV dan 6 (enam) semester untuk jenjang Diploma III

3. Biaya Pendaftaran dan Pengembangan Fasilitas yang diberikan pada semester awal Penerima Beasiswa masuk ke Perguruan Tinggi, jika Penerima Beasiswa baru memasuki semester 1 (satu)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved