Berita DPRD Kukar

Mengenal Terobosan Sekretariat DPRD Kukar, Ada Produksi Podcast di Media Center

Sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara belum lama ini membuat terobosan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Terobosan Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara membuat Media Center dan Cafe Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara belum lama ini membuat terobosan.

Terobosan itu untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat. Yaitu, membuat Media Center dan Cafe Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Lokasinya berada di kompleks Sekretariat DPRD Kukar. Adapun misi JIDH DPRD Kukar adalah untuk penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat secara tepat dan tepat. 

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengapresiasi program yang telah dibuat oleh Sekretariat DPRD Kukar.

Melalui fasilitas yang di siapkan, dikatakannya mempunyai fungsi luas. Satu di antaranya bermanfaat sebagai upaya DPRD mendekatkan diri kepada masyarakat. 

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Ingin Pesantren Ribathul Khail di Tenggarong Jadi Universitas

Baca juga: DPRD Kukar Bahas Raperda Pemberian Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal

"Melalui Media Center dan Cafe JDIH, kami harapkan ada diskusi terkait hal-hal positif. Khususnya bersama teman-teman media di daerah," ucap Rasid.

Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, mengatakan, keberadaan Media Center dan Cafe JDIH diharapkan memberikan manfaat besar.

DPRD Kukar menginginkan masyarakat dapat mengetahui dengan mudah kegiatan apa saja yang sudah, sedang, dan akan dilakukan.

“Contohnya kunjungan kerja, reses yang dilakukan setiap pimpinan dan anggota DPRD Kukar. Termasuk kegiatan dewan di masing-masing daerah pemilihannya,” jelas Ridha.

Secara teknis, informasi akan disampaikan dalam bentuk podcast yang dilakukan di media center secara rutin.

Selain itu, pengarsipan dilakukan secara offline dan online, mulai dokumen draf dan peraturan daerah (Perda) akan disediakan di fasilitas JDIH DPRD Kukar. 

Baca juga: DPRD Kukar Ingin Pembahasan Khusus Soal Dana Bagi Hasil yang Berpotensi Hilang Rp 800 Miliar

Penyebaran informasi melalui podcast adalah ajang komunikasi DPRD Kukar dengan masyarakat.

Sementara itu, Media Center sebagai tempat awak media mencari maupun mengolah berita. 

"Semoga fasilitas ini bisa berkontribusi positif. Serta membantu tugas kami menyerap aspirasi, membahas anggaran, dan mengontrol kegiatan di kukar," kata Ridha. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved