Breaking News

IKN Nusantara

Siap-Siap, Otorita akan Sikat Bangunan Liar Hingga Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Siap-siap, Otorita akan sikat bangunan liar hingga tambang ilegal di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Otorita Ibu Kota Nusantara akan melakukan penertiban di kawasan yang masuk ke dalam wilayah IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Diantaranya bangunan liar, tambang ilegal di dalam hutan dan lainnya.

Hal ini diungkapkan Deputi bidang pengendalian dan pembangunan Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi.

Diketahui, Otorita IKN menggelar sosialisasi perencanaan pembangunan IKN.

Yang meliputi tata ruang, pertanahan, lingkungan hidup dan isu sosial lainnya.

Hal ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kecamatan Sepaku.

"Otorita IKN saat ini melakukan sosialisasi sebelum penertiban terhadap bangunan tanpa izin atau bahasa kasarnya bangunan liar, bagaimana nanti dalam kawasan hutan, tambang liar dan sebagainya," ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut dibahas isu pertanahan, isu lingkungan hidup, isu perizinan.

Semua isu ini dipaduserasikan, sehingga masyarakat memahami kebijakan-kebijakan yang dilakukan otorita.

Selain itu, Otorita ingin masyarakat memahami kebijakan terkait perizinan di IKN Nusantara.

"Apa itu acuannya, Rencana Detail Tata Ruang, disana sudah ada alokasi ruang, kita bicara struktur ruang," bebernya.

Otorita mengajak masyarakat membangun ekosistem IKN.

Yakni membangun kawasan perkotaan yang sesuai dengan standar, dan perencanaan yang sudah disusun.

"Semata-mata otorita tidak melarang masyarakat, agar mulai tertib sejak sekarang, karena salah satu soal perkotaan di indonesia bukan hanya di IKN, seluruh wilayah indonesia," katanya lagi.

Ia menghimbau kepada masyarakat sepaku, berkolaborasi, saling suport, saling bersinergi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved