Mata Lokal Memilih

KPU Kubar Sudah Terima 6 Parpol yang Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024

Keenam partai politik itu diantaranya Partai Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PSI dan Partai Nasdem

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye (tengah) menerima berkas Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera di kantor KPU Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif  untuk Pemilu 2024, pada Jumat (12/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat telah menerima  pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari 6 partai politik.

Keenam partai politik itu diantaranya Partai Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PSI dan Partai Nasdem.

Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye mengatakan partai yang pertama mendaftar adalah Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Mereka datang mendaftar ke kantor KPU pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.

Kemudian diikuti Partai Keadilan Sejahtera, PDIP, PKB dan Nasdem pada, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: 582 Anggota PPS Dilantik, KPU Kubar Optimistis Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan 

Baca juga: KPU Kubar Siap Verifikasi Berkas Dukungan 24 Calon DPD RI yang Akan Maju Pada Pemilu 2024

"Sudah 6 partai yang mengajukan Bacaleg namun ada satu partai yang pendaftarannya belum bisa diterima yaitu PKB karena data dari partai mereka di pusat belum di-submit ke Silon KPU, sehingga kita minta mereka ajukan ulang," jelasnya, Jumat (12/7).

Dia juga mengimbau partai yang akan mendaftarkan Bacalegnya segera mengajukan lebih awal agar jika ada kendala atau kekurangan berkas persyaratan bisa langsung dilengkapi.
 
"Kita juga koordinasi dengan LO parpol supaya paling tanggal 13 itu sudah mengajukan. Kalau menumpuk di hari terakhir takutnya ada gangguan teknis, seperti internet dawn, listrik padam atau server sibuk juga bisa menghambat,” ujarnya. 

Dia mencontohkan pada pendaftaran 6 parpol sebelumnya sempat mengalami  beberapa kendala jaringan internet dan gangguan server sehingga menghambat pendaftaran.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan KPU Kubar Gelar Koordinasi Bersama Insan Pers

"Makanya kami berharap supaya koordinasinya lebih cepat,” pesannya.

Dia menambahkan, waktu pendaftaran di hari terakhir akan dibuka sejak Pukul 08.00 -23.59 Wita.

Sementara untuk pengajuan berkas kini tak lagi membawa berkas fisik tetapi diunggah lebih dulu ke akun Silon KPU.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved