Mata Lokal Memilih
KPU Kubar Sudah Terima 6 Parpol yang Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024
Keenam partai politik itu diantaranya Partai Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PSI dan Partai Nasdem
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2024, pada Jumat (12/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari 6 partai politik.
Keenam partai politik itu diantaranya Partai Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PSI dan Partai Nasdem.
Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye mengatakan partai yang pertama mendaftar adalah Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Mereka datang mendaftar ke kantor KPU pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.
Kemudian diikuti Partai Keadilan Sejahtera, PDIP, PKB dan Nasdem pada, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: 582 Anggota PPS Dilantik, KPU Kubar Optimistis Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan
Baca juga: KPU Kubar Siap Verifikasi Berkas Dukungan 24 Calon DPD RI yang Akan Maju Pada Pemilu 2024
"Sudah 6 partai yang mengajukan Bacaleg namun ada satu partai yang pendaftarannya belum bisa diterima yaitu PKB karena data dari partai mereka di pusat belum di-submit ke Silon KPU, sehingga kita minta mereka ajukan ulang," jelasnya, Jumat (12/7).
Dia juga mengimbau partai yang akan mendaftarkan Bacalegnya segera mengajukan lebih awal agar jika ada kendala atau kekurangan berkas persyaratan bisa langsung dilengkapi.
"Kita juga koordinasi dengan LO parpol supaya paling tanggal 13 itu sudah mengajukan. Kalau menumpuk di hari terakhir takutnya ada gangguan teknis, seperti internet dawn, listrik padam atau server sibuk juga bisa menghambat,” ujarnya.
Dia mencontohkan pada pendaftaran 6 parpol sebelumnya sempat mengalami beberapa kendala jaringan internet dan gangguan server sehingga menghambat pendaftaran.
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan KPU Kubar Gelar Koordinasi Bersama Insan Pers
"Makanya kami berharap supaya koordinasinya lebih cepat,” pesannya.
Dia menambahkan, waktu pendaftaran di hari terakhir akan dibuka sejak Pukul 08.00 -23.59 Wita.
Sementara untuk pengajuan berkas kini tak lagi membawa berkas fisik tetapi diunggah lebih dulu ke akun Silon KPU.(*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.