Mata Lokal Memilih

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan KPU Kubar Gelar Koordinasi Bersama Insan Pers

Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 kini terus berjalan ditiap-tiap daerah di Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rapat kehumasan dalam rangka menyambut Pemilu serentak 2024 yang digelar Bawaslu dan KPU Kubar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 kini terus berjalan ditiap-tiap daerah di Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Barat

Menjelang pesta demokrasi tersebut,   Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menggelar rapat pengelolaan kehumasan bersama dengan KPU dan para awak media di Kutai Barat.

Dalam kegiatan rapat kehumasan yang berlangsung di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Barong Tongkok itu, Bawaslu mengajak para awak media  untuk membangun komunikasi yang baik guna terwujudnya pemberitaan yang dapat memberikan nilai positif di masyarakat. 

Menurut Muthar Kusuma Atmaja selaku Plh Bawaslu Kutai Barat, program kehumasan dipandang sangat perlu dilaksanakan dalam rangka menguatkan program kerja kehumasan jelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Belum Ambil Langkah Soal Baliho Bacaleg yang Bertebaran

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Beber Data Tingkat Kerawanan Pelanggaran

“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi serta terjalinnya rasa persaudaraan antara Bawaslu dan media, terutama sebagai mitra kerja terkait pemberitaan dalam pelaksanaan pemilu,“ ujar Muhtar, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pengelolaan kehumasan merupakan kegiatan yang strategis guna publikasi kegiatan Bawaslu.

Untuk itu, dia sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan rapat kehumasan seperti ini.

"Agenda ini digelar untuk memberikan materi khususnya kepada awak media agar lebih bijak dalam menulis berita terkait pelaksanaan Pemilu yang akan dipublikasikan ke media sosial maupun media cetak," ujarnya.

Baca juga: Partai Ummat Kaltim Tunggu Hasil Gugatan Bawaslu, DPP Sedang Ambil Langkah

Dia meyakini, para awak media lebih  memahami tentang penulisan produk jurnalistik yang sesuai dengan rambu-rambu atau kode etik jurnalistik agar berita yang diterbitkan tidak melanggar hukum.

"Harapan dari terlaksananya rapat yakni kedepannya Bawaslu dan pihak media dapat berelasi saling berbagi informasi serta menjalin hubungan yang baik dalam publikasi terkait Pemilu," harapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved