Mata Lokal Memilih

PPP dan Partai Ummat Belum Konfirmasi Pendaftaran Bakal Caleg di KPU PPU

Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), hingga saat ini belum memberikan konfirmasi jadwal

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), hingga saat ini belum memberikan konfirmasi jadwal penyerahan berkas bakal calon legislatifnya ke KPU PPU.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan bahwa dari 18 partai politik yang ada di PPU, tersisa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat yang belum menyampaikan jadwal pengajuannya.

Baik penyampaian secara tertulis dalam bentuk surat, maupun penyampaian secara lisan.

"PPP dan Ummat yang belum konfirmasi, kita terus berkoordinasi apabilamengalami kendala," ungkapnya pada Jumat (12/5/2023).

Irwan menyampaikan bahwa apabila operator partai kesulitan dalam mengakses dan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Sipol), maka akan dibantu oleh KPU.

Baca juga: KPU PPU Sebut Belum Ada Partai Politik Yang Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif

Baca juga: KPU PPU Targetkan Jumlah Pemilih di Benuo Taka Capai 80 Persen pada Pilkada 2024

Ia mengakui bahwa beberapa partai juga mengeluh kesulitan terkait hal tersebut, namun telah dibantu hingga berhasil mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

"Kalau kesulitan kami akan bantu untuk upload disini juga boleh," lanjutnya.

Kendala lain yang diperkirakan dialami oleh partai yang bersangkutan, yakni mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pidana dari Pengadilan Negeri (PN).

Namun, kata Irwan hal itu bisa disiasati dengan terlebih dahulu mengunggah surat permohonan dari partai yang diajukan ke PN, sembari menunggu surat keterangan tersebut dikeluarkan.

"Boleh meng-upload dulu surat permohonannya," sambungnya.

Baca juga: KPU PPU Tetapkan 136.560 Pemilih di DPS Pada Pemilu 2024

Memasuki hari ke 12 pendaftaran bakal calon anggota DPRD di PPU, diketahui sudah ada empat partai yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.

Selebihnya, selain PPP dan Partai Ummat, partai-partai lain juga telah menjadwalkan kehadiran mereka, untuk mengantar berkas pendaftaran ke KPU PPU. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved