Berita Viral
Masriah Emak-emak Sidoarjo yang Viral Siram Kencing dan Tinja ke Tetangganya, Kini Terancam di Bui
Terjawab sudah nasib Masriah emak-emak Sidoarjo yang viral siram kencing ke rumah tetangganya, kini terancam dibui.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah nasib Masriah emak-emak Sidoarjo yang viral siram kencing ke rumah tetangganya, kini terancam dibui.
Emak-emak yang viral karena menyiram air kencing ke rumah tetangganya di Sidoarjo Jawa Timur bernama Masriah.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Baca juga: Terbaru! Wajah Cantik Syakirah Viral Terlihat Jelas, Video TikTok Pose Centil Ditonton 4 Juta Kali
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya. Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan
"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.
Kini, polisi turun tangan dan mengungkap alasan dia melakukan aksinya tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikutip dari Kompas.com Jumat (12/5/2023).
Polisi cari unsur pidana
Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.
Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.
Baca juga: SSSTikTok: Download Lagu dan Video Viral FYP TikTok tanpa Watermark Gratis, tanpa Aplikasi Tambahan
Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu.
"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.
Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.
Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Sempat dimediasi
Menurut polisi, alasannya agar tetangga tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (12/5/2023).
Supriyana mengatakan, emak-emak di video viral tersebut bernama Masriah.
Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu.
"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.
Baca juga: Viral di Twitter, Wapres Maruf Amin Puji Ganjar Pranowo Mirip Ustman bin Affan, Kominfo Sebut Hoaks
Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik. Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu. Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.