Berita Bontang Terkini

Warga Belimbing Diciduk Polisi, Diduga Hendak Menjual Barang Haram di Bontang Kuala

Satresnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran barang haram atau narkoba di Bontang Kuala.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
Pelaku yang diduga menjual barang haram di Bontang Koala. Diringkus polisi. Kini tersangka beserta barang bukti 2 bungkus sabu yang diamankan di Mako Polres Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran barang haram atau narkoba di Bontang Kuala, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka dan 2 bungkus sabu seberat 1,80 gram.

Tersangka berinisial ES (32) diamankan sekira Pukul 00.30 Wita, Sabtu (13/5) dini hari tadi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka ini merupakan warga Kelurahan Belimbing Bontang Barat.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Telihan Bontang, Ada Barang Bukti Motor Tanpa Plat

Dia diciduk di Jalan Piere Tendean Bontang Kuala.

Tersangka ini ditangkap saat baru usai membeli sabu seharga Rp 1.350.000 di Berbas Tengah tempatnya di Pasar Malam.

Sabu yang baru dibeli itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka di Bontang Kuala.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Saat itu tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan utama.

“Pas nunggu pembeli diatas motor, petugas langsung amankan di pinggir jalan di Bontang Kuala,” bebernya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Barang Haram, 5 Gram Disisihkan untuk Persidangan

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved