Mata Lokal Memilih

Hari Terakhir Pengajuan Berkas Bacaleg dari Parpol, KPU Kubar Buka Sampai Pukul 23.59 WITA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pengajuan bakal calon anggota legeslatif (bacaleg) sejak tangal 1 Mei 2023 lalu

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Hari Terakhir Pengajuan Berkas Bacaleg dari Parpol, KPU Kubar Buka Sampai Pukul 23.59 WITA
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye saat menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari partai Golongan Karya.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pengajuan bakal calon anggota legeslatif (bacaleg) sejak tangal 1 Mei 2023 lalu. Hari ini, Minggu (23/05/2023) merupakan hari terakhir pengajuan dari partai politik (parpol).

KPU akan membuka pengajuan berkas hingga pukul 23.59 nanti. Tak terkecuali di KPU Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akan menunggu hingga pukul 23.59 WITA.

Ketua KPU Kabupaten Kubar, Arkadkus Hanye mengatakan sejak dibuka pendaftaran hingga Minggu (14/05/2023) siang sudah ada 11 Partai Politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Kubar. Dan masih ada yang belum.

"Untuk Parpol masih ada 7 partai politik yang belum mengajukan berkas bacalegnya. Mereka akan kami tunggu hingga malam nanti, pukul 23.59 Wita" katanya.

Baca juga: KPU Kubar Sudah Terima 6 Parpol yang Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024

Baca juga: 582 Anggota PPS Dilantik, KPU Kubar Optimistis Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan 

Dari ke tujuh Parpol, maupun bakal calon DPD kata dia sebagian sudah mengkonfirmasi untuk mendaftar hari ini. Namun ada dua lagi yang belum mengkonfirmasi.

Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ada kendala berarti dalam proses penerimaan berkas bacaleg dari Parpol.

"Sejauh ini, dari 11 berkas bacaleg dari Parlol yang kami terima semua lengkap dan suda diterima,"ujarnya. 

Hanya sedikit kendala, seperti soal kekeliruan upload dokumen di aplikasi SILON, maupun kekeliruan teknis lainnya. 

"Sekarang lebih mudah, karena semua sudah melalui aplikasi. Bukan lagi berkas fisik yang dibawa lagi ke sini," ujarnya

"Faktor penting nya adalah, kesiapan di DPP, untuk Parpol. Karena terkadang perubahan dokumen, perlu dikonfirmasi ke pusat. Kalau DPP responnya cepat, di sini juga cepat," terangnya.

Baca juga: KPU Kubar Siap Verifikasi Berkas Dukungan 24 Calon DPD RI yang Akan Maju Pada Pemilu 2024

Untuk kesiapan hari ini, Suryanata mengatakan, pihaknya sudah siap menerima berkas dari Parpol. 

Imbauan lainnya, diharapkan tidak datang mendaftar di jam-jam akhir pendaftaran. "Soal jaringan internet alhamdulillah sejauh ini aman. Semoga sampai tuntas aman terus imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved