Berita Viral
Aksinya Viral dan Dilakukan Sejak 2017, Alasan Sebenarnya Masriah Siram Kencing ke Tetangganya
Aksinya viral dan dilakukan sejak 2017, terkuak alasan Masriah siram kencing dan tinja ke rumah tetangganya.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksinya viral dan dilakukan sejak 2017, terkuak alasan Masriah siram kencing dan tinja ke rumah tetangganya.
Emak-emak yang viral karena menyiram air kencing ke rumah tetangganya di Sidoarjo Jawa Timur bernama Masriah terus jadi sorotan.
Banyak warganet yang tak habis pikir Masriah senekat itu melakukan aksinya ketetangganya sendiri.
Dari rekaman CCTV viral, memperlihatkan aksi Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Baca juga: Terbaru! Wajah Cantik Syakirah Viral Terlihat Jelas, Video TikTok Pose Centil Ditonton 4 Juta Kali
Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya. Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan
"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.
Kini, polisi turun tangan dan mengungkap alasan dia melakukan aksinya tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikutip dari Kompas.com Jumat (12/5/2023).
Polisi cari unsur pidana
Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.
Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.
Baca juga: SSSTikTok: Download Lagu dan Video Viral FYP TikTok tanpa Watermark Gratis, tanpa Aplikasi Tambahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.