Breaking News

IKN Nusantara

Ditanggung Pemerintah, ASN yang Pindah ke IKN Nusantara Bisa Bawa 5 Anggota Keluarga

Ditanggung Pemerintah, ASN yang pindah ke IKN Nusantara bisa bawa 5 anggota keluarga

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun depan, belasan ribu Aparatur Sipil Negara atau ASN akan segera dimutasi ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Bagi pegawai pemerintah yang dimutasi ke IKN Nusantara, akan mendapat sederet fasilitas.

Fasilitas itu mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan yang bakal.

Dilansir dari Kompas.com, pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN.

Meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kemudian ada pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang.

Ada pemberian tunjangan kemahalan.

"Dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, Sabtu (13/5/2023).

"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan.

Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga," lanjutnya.

Mia bilang, flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek, dan nenek," jelasnya.

Mengenai fasilitas rumah dinas, lanjut Mia, disesuaikan dengan level jabatan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tahap pertama pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara sebanyak 16.990 orang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved