Pelecehan di Kukar

Pegawai yang Diduga Dilecehkan Oknum Camat di Kukar Jalani Pemeriksaan Psikologis, Akui Trauma

Seorang staf di salah satu kantor kecamatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum camat.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang staf di salah satu kantor kecamatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum camat.

Kasus ini juga sudah ramai menjadi perbincangan di jagat maya instagram beberapa hari terakhir.

Kepala UPT PPA Kutai Kartanegara Farida mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Ia juga telah menjalani pemeriksaan kondisi psikologis.

“Benar kami mendampingi korban. Adapun terkait proses hukum itu merupakan hak korban dan keluarga,” ujar Farida, Senin (15/5/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban dan orang tuanya kini mulai angkat bicara soal tindakan asusila yang menimpanya kepada media.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Pegawainya saat Jam Kerja

Ibu korban NI (52) menerangkan, anak perempuannya yang berusia 26 tahun itu dilecehkan oleh oknum camat di ruangannya saat jam kerja masih berlangsung, tepatnya Selasa (2/5/2023).

Tak terima dengan pelecehan tersebut, keluarga korban memutuskan melanjutkan kasus ini ke ranah yang berwajib.

“Laporan sudah kami layangkan ke Polres Kukar pada 3 Mei dengan didampingi PPA,” terangnya.

Menurut NI, oknum camat tersebut sempat mengupayakan adanya proses damai secara kekeluargaan dengan korban. Akan tetapi keluarga tetap memilih jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini.

Korban pun mengaku syok usai mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum camat tersebut.

Ia hanya bisa terdiam dan tidak tahu harus berbuat apa, setelahnya korban langsung keluar ruangan dan meminta rekan kerjanya untuk menemaninya pulang.

Baca juga: Pendapatan Dispora Kukar Tembus Rp154 Juta

“Saya syok dan diam saja pucat, terus saya keluar ruangan. Hari itu saya tidak berani pulang sendirian, minta temani rekan kerja saya biar pulang sama-sama,” ungkapnya.

Korban tak memilih langsung pulang ke rumah, ia memutuskan untuk mendatangi dua sahabatnya dan menceritakan kejadian tak mengenakan yang dialaminya.

Mendengar pengakuannya, sahabat korban menyarankan untuk segera melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum.

Malam harinya, korban bersama adik dan sahabatnya pergi ke Polres Kukar untuk membuat laporan.

“Tapi secara resmi masuk laporan itu besoknya di tanggal 3 Mei setelah mendapatkan saran pada malamnya, laporan saya ini harus didampingi PPA,” ujarnya.

Baca juga: Edi Damansyah Lepas 60 Kafilah MTQ Kukar Menuju Balikpapan

Korban menambahkan, ia kerap kali mendapatkan perlakuan tak senonoh secara verbal selama beberapa bulan terakhir.

Selama delapan bulan korban sudah mencoba bersabar, namun pelecehan verbal sering kali dia dapatkan dari oknum camat itu.

“Sudah habis kesabaran saya jengkel memendam selama delapan bulan terakhir ini selalu dilecehkan terus di tempat kerja, dilecehkan secara omongan,” ucapnya.

Sejak kasus ini menimpanya, korban pun memutuskan untuk tidak turun kerja ke kantor karena merasa trauma dan takut bertemu terlapor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved