Berita Bontang Terkini
2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Diduga Dapat Sabu dari Luar Kota
Kedua pegawai itu ketahuan setelah BNNK Bontang menggelar tes urine terhadap 45 ASN di lingkup Dinas Pemadam Kabakaran
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang temukan 2 Aparatur Sipil Negara di Disdamkartan Kota Bontang, positif menggunakan barang haram atau sabu.
Kedua pegawai itu ketahuan setelah BNNK Bontang menggelar tes urine terhadap 45 ASN di lingkup Dinas Pemadam Kabakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Hasil tes urine kedua ASN tersebut positif Amfetamin dan Metamfetamin atau sabu.
Setelah kedua ASN tersebut dimintai keterangan, mereka mengaku mendapatkan sabu dari luar kota.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Telihan Bontang, Ada Barang Bukti Motor Tanpa Plat
“Pengakuannya, yang satunya dapat di Lambung Samarinda. Sedangkan yang satunya lagi dapat dari Kutim,” ungkap Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani kepada TribunKaltim.co, Selasa (16/5/2023).
Dia menegaskan, tes urine yang digelar BNNK Bontang tak berkaitan dengan kasus penangkapan narkoba sebelumnya, pada Jumat 12 Mei 2023.
Tetapi tes urine ini digelar berdasarkan permintaan kepala instansi Disdamkartan Kota Bontang.

Diakui Lulyana Ramdhani, BNNK dan BNNP Kalimantan Timur mengamankan 3 tersangka pengedar sabu.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Barang Haram, 5 Gram Disisihkan untuk Persidangan
Mereka diketahui jaringan pengedar yang memasok sabu ke ASN lantaran ditemukan hasil chat WhatsApp tersangka bersama salah satu pegawai Disdamkartan.
Tapi tidak ada kaitannya. Bukan karena kasus itu tiba-tiba kita lakukan tes urine di Disdamkartan.
"Tapi kegiatan tes urine itu dilakukan karena permintaan instansi,” terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.