Berita Nasional Terkini

Cek Peraturan Uang Makan PNS Terbaru, Kabarnya ASN Dapat Tunjangan Tambahan Rp550.000 Setiap Bulan

Cek peraturan uang makan PNS terbaru. Kabarnya ASN dapat uang tambahan Rp550.000 setiap bulan.

Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi PNS - Cek peraturan uang makan PNS terbaru. Kabarnya ASN dapat uang tambahan Rp550.000 setiap bulan. 

Menurut Yustinus, PMK Nomor 49 Tahun 2023 mengatur soal standar biaya masukan (SBM).

Standar biaya masukan selalu diatur untuk setiap tahun anggaran, dan bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menganggarkannya.

"SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya," kata dia.

Yustinus melanjutkan, standar biaya masukan merupakan batas tertinggi, sehingga instansi tidak dapat menganggarkan melampaui besarannya. Hal tersebut, kata dia, berguna untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," ungkapnya.

Baca juga: Pembukaan Bulan Juni, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Tahapan, Passing Grade dan Formasi Lulusan SMA

Besaran pagu biaya makanan penambah daya tahan tubuh

Sebelumnya diberitakan, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN berbeda tiap provinsi, mulai dari Rp 18.000 hingga Rp 25.000.

Di DKI Jakarta, uang makanan untuk imunitas tersebut diberikan sebesar Rp 19.000.

Sementara tertinggi diperuntukkan di daerah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, yakni sebesar Rp 25.000.

Apabila dihitung waktu kerja ASN hanya 22 hari dalam satu bulan, maka ASN tertentu bisa mendapatkan asupan dana makanan untuk imunitas sebesar Rp 396.000 hingga Rp 550.000 per bulan.

Baca juga: Honorer juga Dapat! Terjawab Kapan Gaji 13 2023 Cair untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Cek Jadwalnya

Viral Media Sosial

Lini masa Twitter ramai memperbincangkan biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga Rp 550.000 per bulan.

Topik ini salah satunya diramaikan oleh akun Twitter ini, Sabtu 13 Mei 2023.

"Saat yg melayani diberikan subsidi dan tunjangan memperkuat daya tahan tubuh. Dan yg dilayani mendapatkan BLT. Mantap! PNS Bakal Dapat Tunjangan Uang Makan Penambah Daya Tahan Tubuh Rp 550 Ribu per Bulan, Kamu Setuju?" tulisnya.

Menanggapi ramai soal biaya penambah daya tahan tubuh PNS, akun Twitter ini kemudian meminta rekan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meluruskan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved