CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Pelamar

Terdapat 7 dokumen yang wajib Anda persiapkan jika ingin mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2023.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Terdapat 7 dokumen yang wajib Anda persiapkan jika ingin mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2023, apa saja? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Setelah proses validasi usulan formasi rampung, pemerintah akan mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2023.

Validasi usulan formasi CPNS dari lembaga kementerian hingga pemerintah daerah ditargetkan rampung pada Mei 2023.

Itu artinya jadwal pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat.

Maka dari itu Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelamar CPNS 2023.

Agar saat pendaftaran CPNS 2023 nanti waktu anda tidak habis dengan mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.

Anda hanya tinggal mengurus beberapa dokumen tambahan sesuai dengan permintaan dari formasi CPNS 2023 yang Ada daftar.

Yuk, segera cicil kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2023.

Baca juga: Informasi Terbaru CPNS 2023, Inilah 7 Contoh Soal TIU yang Bakal Diujikan dan Kunci Jawabannya

Terdapat 7 dokumen yang wajib Anda persiapkan di antaranya:

1. Siapkan scan KTP

2. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Scan kartu keluarga

5. Scan surat lamaran ditandatangani

6. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved