Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Kafilah MTQ Kota Balikpapan Disinyalir Rekrut Peserta Luar Daerah, Diprotes usai Temukan Fakta

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur disinyalir ada perekrutan peserta dari luar daerah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua Harian LPTQ Kota Samarinda, M. Ridwan Tassa melayangkan protes setelah menemukan fakta bahwa pada proses penjaringan peserta MTQ ke-44 kali ini, terdapat daerah lain yakni Kota Balikpapan yang mengikutsertakan pesertanya dari daerah lain. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Karena menurut Ridwan Tassa, bila melihat Pasal 94 UU Nomor 24 tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca juga: 12 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan

"Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemenndata penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75.000.000".

"Ini sudah melanggar undang-undang. Saya dapat informasi saat ini sedang ditelusuri informasi KTP-nya. Kalau memang harus main hukum, kita akan ikuti dan lakukan," tukasnya.

"Semua kita lakukan, karena kecintaan kita, menjadikan MTQ tahun ini sebagai ajang syiar islam, bukan ajang memuaskan nafsu untuk mengatakan kita juara umum," sambung Ridwan Tassa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved