Berita Samarinda Terkini
Kafilah MTQ Kota Balikpapan Disinyalir Rekrut Peserta Luar Daerah, Diprotes usai Temukan Fakta
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur disinyalir ada perekrutan peserta dari luar daerah.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Karena menurut Ridwan Tassa, bila melihat Pasal 94 UU Nomor 24 tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan.
Baca juga: 12 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan
"Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemenndata penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 75.000.000".
"Ini sudah melanggar undang-undang. Saya dapat informasi saat ini sedang ditelusuri informasi KTP-nya. Kalau memang harus main hukum, kita akan ikuti dan lakukan," tukasnya.
"Semua kita lakukan, karena kecintaan kita, menjadikan MTQ tahun ini sebagai ajang syiar islam, bukan ajang memuaskan nafsu untuk mengatakan kita juara umum," sambung Ridwan Tassa. (*)
Cegah Meluas, Kaltim Kirim 10.185 Vaksin LSD ke 10 Daerah |
![]() |
---|
Siap Gantikan Manual, Aplikasi Pelaporan MBG di Samarinda Masuk Tahap Finalisasi |
![]() |
---|
Lempake Samarinda Jadi Kelurahan Digital Pertama di Kaltim, Warga Langsung Sambut Akses Internet |
![]() |
---|
MTI Kaltim Yakin BRT Mampu Ubah Kebiasaan Pelajar Bawa Motor di Samarinda |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Bakal Uji Coba Angkutan Pelajar, Siapkan 12 Bus Layani di Samarinda Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.