Pileg 2024

KPU Kaltim Nyatakan Tahapan Pendaftaran Bacalon DPD RI dan Bacaleg Parpol Rampung

KPU Provinsi Kalimantan Timur menyatakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI dan bakal calon legislatif (bacaleg) telah selesai.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI dan bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) rampung, dan kini masuk pada proses verifikasi berkas. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI dan bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) telah selesai.

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan 21 bacalon DPD RI yang menyerahkan berkas sudah dinyatakan lengkap.

Termasuk 18 parpol yang menyerahkan nama-nama bacaleg, pada masa pendaftaran 1 April-14 Mei 2023.

"Bacalon DPD RI lengkap, semua mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Parpol juga sudah semua 18 mendaftar, 17 berkas lengkap SILON, 1 Partai yakni Garuda di masa akhir menyerahkan manual dengan hardcopy, dinyatakan lengkap," tegasnya, Selasa (16/5/2023).

Partai Garuda sendiri, diberikan catatan oleh KPU Kaltim agar menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg dalam bentuk digital.

Baca juga: KPU Mahulu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg yang Diajukan Parpol

Rudi, sapaan akrab Ketua KPU Kaltim, memberi catatan agar pihak Partai Garuda mendigitalisasi berkas yang dinyatakan lengkap pada detik-detik akhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) lalu.

"Tetapi mereka memiliki kewajiban menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg menggunakan format excel dan folder Zip, untuk dokumen syarat bacalegnya, hardcopy tadi di digitalkan," ungkapnya.

"Terhitung kita menerbitkan tanda terima pukul 06.30 WITA, Senin (15/5/2023) pagi," sambungnya.

Berkas Partai Garuda setelah dinyatakan lengkap, berkewajiban 2x24 jam mengupload di SILON untuk kebenaran dokumen, untuk nantinya diverifikasi pihak KPU Kaltim.

Baca juga: PKN Percaya Diri dengan 9 Bacaleg, Berau Bakal Maju Sejahterah

"2x24 tidak input ke silon, maka KPU tidak melakukan verifikasi dan mengembalikan dokumen, otomatis dianggap tidak mendaftar," tukas Rudi

Untuk diketahui, Partai Garuda belum menginput seluruh nama bacaleg di SILON karena masih ada kekurangan dan harus melengkapi hingga sistem terbaca 100 persen.

Ke depan KPU Kaltim akan memverifikasi berkas ratusan nama bacaleg tersebut termasuk DPD RI.

"Hari pertama dan kedua pembentukan tim, kami lakukan tahapan verifikasi. Dua hari ini simulasi, sejauh mana tim ini efektif, dimulai tanggal 15 Mei-23 Juni 2023," pungkas Rudi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved