Pileg 2024
KPU Kaltim Nyatakan Tahapan Pendaftaran Bacalon DPD RI dan Bacaleg Parpol Rampung
KPU Provinsi Kalimantan Timur menyatakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI dan bakal calon legislatif (bacaleg) telah selesai.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) DPD RI dan bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) telah selesai.
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengungkapkan 21 bacalon DPD RI yang menyerahkan berkas sudah dinyatakan lengkap.
Termasuk 18 parpol yang menyerahkan nama-nama bacaleg, pada masa pendaftaran 1 April-14 Mei 2023.
"Bacalon DPD RI lengkap, semua mendaftar melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Parpol juga sudah semua 18 mendaftar, 17 berkas lengkap SILON, 1 Partai yakni Garuda di masa akhir menyerahkan manual dengan hardcopy, dinyatakan lengkap," tegasnya, Selasa (16/5/2023).
Partai Garuda sendiri, diberikan catatan oleh KPU Kaltim agar menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg dalam bentuk digital.
Baca juga: KPU Mahulu Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg yang Diajukan Parpol
Rudi, sapaan akrab Ketua KPU Kaltim, memberi catatan agar pihak Partai Garuda mendigitalisasi berkas yang dinyatakan lengkap pada detik-detik akhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) lalu.
"Tetapi mereka memiliki kewajiban menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg menggunakan format excel dan folder Zip, untuk dokumen syarat bacalegnya, hardcopy tadi di digitalkan," ungkapnya.
"Terhitung kita menerbitkan tanda terima pukul 06.30 WITA, Senin (15/5/2023) pagi," sambungnya.
Berkas Partai Garuda setelah dinyatakan lengkap, berkewajiban 2x24 jam mengupload di SILON untuk kebenaran dokumen, untuk nantinya diverifikasi pihak KPU Kaltim.
Baca juga: PKN Percaya Diri dengan 9 Bacaleg, Berau Bakal Maju Sejahterah
"2x24 tidak input ke silon, maka KPU tidak melakukan verifikasi dan mengembalikan dokumen, otomatis dianggap tidak mendaftar," tukas Rudi
Untuk diketahui, Partai Garuda belum menginput seluruh nama bacaleg di SILON karena masih ada kekurangan dan harus melengkapi hingga sistem terbaca 100 persen.
Ke depan KPU Kaltim akan memverifikasi berkas ratusan nama bacaleg tersebut termasuk DPD RI.
"Hari pertama dan kedua pembentukan tim, kami lakukan tahapan verifikasi. Dua hari ini simulasi, sejauh mana tim ini efektif, dimulai tanggal 15 Mei-23 Juni 2023," pungkas Rudi. (*)
KPU Kaltim
pendaftaran bacaleg
DPD RI
Partai Politik (Parpol)
Pemilu 2024
Mata Lokal Memilih
TribunKaltim.co
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.