Berita Bontang Terkini
Kabar Terkini Oknum ASN Bontang Positif Narkoba, Dilempar ke Tanah Merah
Asesmen kedua oknum ASN ini berbeda. Untuk ED masuk kategori pengguna dari sedang hingga berat.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengeluarkan hasil asesmen 2 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang yang positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menjelaskan, hasil asesmen dua oknum ASN berinisial ED dan As telah diserahkan BKPSDM Bontang.
Asesmen kedua oknum ASN ini berbeda. Untuk ED masuk kategori pengguna dari sedang hingga berat.
Sehingga diputuskan, ED harus menjalani rehabilitasi untuk pemulihan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, BNNK Samarinda.
Baca juga: 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Narkoba, Diduga Dapat Sabu dari Luar Kota
Sedangkan hasil asesment oknum ASN berinisial As, dirinya masuk golongan pengguna ringan hingga sedang.
“Untuk As asesmennya direhab jalan. Kalau ED direhab inap di Tanah Merah,” terang Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani kepada TribunKaltim.co pada Rabu (17/5/2023).

Hasil asesmen itu juga diminta BKPSDM turut melakukan pendampingan terhadap As selama menjalani rawat jalan.
“Kewenanganannya ada di Pemkot Bontang, kami hanya bisa kasih rekomendasi,” bebernya.
Baca juga: BNNK Meringkus 3 Pelaku Jaringan Pemasok Sabu ke ASN Bontang
Tes urine untuk pegawai ASN ini akan terus berlanjut. Namun untuk sasaran instansi menyesuaikan permintaan Pemkot Bontang.
“Kalau kita ikuti Inpres, target itu minimal 5 persen dari jumlah ASN di setiap kabupaten kota. Sementara ini baru 3 instansi yang kita tes. Itu termasuk kita di BNNK,” tegasnya. (*)
Napi Narkoba Lapas Bontang Meninggal, Polisi Klaim Penanganan Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Klarifikasi Diskominfo Bontang Terkait 6 Unit Server Milik Pemkot Nyaris Rusak Akibat Atap Bocor |
![]() |
---|
Disnaker Bontang Buka Pelatihan Operator Lifting, Prioritaskan untuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.