Pelecehan di Kukar

23 Adegan Terungkap di Pra Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Camat di Kukar

Kasus dugaan pelecehan pegawai oleh oknum camat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memasuki tahap pra rekonstruksi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
The Olympians
Ilustrasi pelecehan 

Oknum camat tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai honorer di kantornya sendiri.

Kini pelapor mengalami trauma dan enggan kembali kerja. Menurut orang tua pelapor, NI (52), pelecehan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. 

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ujar NI yang merupakan ibu korban, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Bakal Usulkan Bonus untuk Atlet yang Berlaga di SEA Games 2023

Sementara itu, korban pun bercerita mengenai kronologi terjadinya pelecehan seksual. Kata dia, pelecehan terjadi menjelang berakhirnya jam kerja. 

Oknum camat tersebut meminta korban untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.

“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya, dan terjadilah pelecehan. Saya shock lalu keluar," ungkapnya.

Setelah pelecehan terjadi, korban tak langsung pulang ke rumah. Ia lebih dulu menceritakan isi hatinya kepada dua rekannya.

Korban pun disarankan agar melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Terlebih, korban juga sudah merasa kesal lantaran kerap mendapat pelecehan secara verbal selama delapan bulan belakangan.

Baca juga: KONI Kukar Soal Taufany Muslihuddin: Jangankan SEA Games, Porprov Saja Kami Kasih Bonus

"Akhirnya pada malam itu juga saya ditemani adik dan sahabat melaporkan tindakan pelecehan ini ke Polres Kukar," kata korban.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan.

Pihak penyidik Polres Kukar juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Benar, sudah ditangani Polres Kukar dan masih dalam proses penyelidikan," kata Jaelani.

Saat ini, TribunKaltim.co sudah berusaha mengkonfirmasi dengan menghubungi oknum camat melalui pesan singkat Whatsapp. 

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon maupun komentar resmi dari yang bersangkutan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved