Pelecehan di Kukar
23 Adegan Terungkap di Pra Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Camat di Kukar
Kasus dugaan pelecehan pegawai oleh oknum camat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memasuki tahap pra rekonstruksi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kasus dugaan pelecehan pegawai oleh oknum camat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memasuki tahap pra rekonstruksi.
Korban yang diduga mengalami pelecehan menyebutkan, penyidik dari Polres Kukar menghadirkan tiga saksi, korban, dan psikolog selaku pendamping korban di TKP.
Namun demikian, penyidik belum menghadirkan terlapor dan hanya mendatangkan pemeran pengganti.
“Pra rekonstruksinya benar apa nggak (dengan hasil pemeriksaan), tadi terlapor digantikan sama Polwan,” kata korban, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Respon Bupati Kukar Edi Damansyah Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Camat
Dalam kegiatan pra rekonstruksi ini, korban didampingi psikolog dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Aji Rizki Melati Ariestiria.
Dalam kegiatan ini, ada 23 adegan pra rekonstruksi yang dilakukan korban bersama penyidik untuk mencocokkan kejadian di TKP dengan keterangan korban dan saksi.
Setiap peragaan dalam pra rekonstruksi juga diambil fotonya, lalu jalannya peragaan tersebut dituangkan dalam berita acara.
Bahan pra rekonstruksi akan dianalisa lebih lanjut, terutama pada bagian-bagian yang sama dan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Pegawai yang Diduga Dilecehkan Oknum Camat di Kukar Jalani Pemeriksaan Psikologis, Akui Trauma
“Apa yang dia sampaikan di BAP itu yang adegankan. Cukup baik, bagus semua prosesnya, tidak ada yang tidak nyaman untuk korban selama pra rekonstruksi berlangsung,” kata Psikolog UPT PPA Kukar, Aji Rizki.
Ia menyampaikan, pra rekonstruksi ini dimulai dari korban masih berada di ruang kerjanya, kemudian saksi 1 menerima telepon dari terlapor untuk memanggilkan korban ke ruangannya.
Berlanjut korban ke ruangan terlapor dan pra rekonstruksi saat kejadian dugaan pelecehan, hingga korban kembali lagi ke ruang kerja.
“Untuk proses ini kita nggak tahu bagaimana tahapan pasti, karena fokus kita hanya sebagai pendamping korban, ketika BAP, pra reskonstruksi," kata Aji Rizki.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Pegawainya saat Jam Kerja
"Fokus kita ke korban, jangan sampai dia mendapat perlakuan tidak mengenakkan (selama proses hukum berjalan),” sambungnya.
Hingga proses pra rekonstruksi di TKP berakhir, pihak penyidik belum memberikan komentar lebih lanjut kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Oknum camat tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai honorer di kantornya sendiri.
Kini pelapor mengalami trauma dan enggan kembali kerja. Menurut orang tua pelapor, NI (52), pelecehan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ujar NI yang merupakan ibu korban, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Bakal Usulkan Bonus untuk Atlet yang Berlaga di SEA Games 2023
Sementara itu, korban pun bercerita mengenai kronologi terjadinya pelecehan seksual. Kata dia, pelecehan terjadi menjelang berakhirnya jam kerja.
Oknum camat tersebut meminta korban untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.
“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya, dan terjadilah pelecehan. Saya shock lalu keluar," ungkapnya.
Setelah pelecehan terjadi, korban tak langsung pulang ke rumah. Ia lebih dulu menceritakan isi hatinya kepada dua rekannya.
Korban pun disarankan agar melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Terlebih, korban juga sudah merasa kesal lantaran kerap mendapat pelecehan secara verbal selama delapan bulan belakangan.
Baca juga: KONI Kukar Soal Taufany Muslihuddin: Jangankan SEA Games, Porprov Saja Kami Kasih Bonus
"Akhirnya pada malam itu juga saya ditemani adik dan sahabat melaporkan tindakan pelecehan ini ke Polres Kukar," kata korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan.
Pihak penyidik Polres Kukar juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Benar, sudah ditangani Polres Kukar dan masih dalam proses penyelidikan," kata Jaelani.
Saat ini, TribunKaltim.co sudah berusaha mengkonfirmasi dengan menghubungi oknum camat melalui pesan singkat Whatsapp.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon maupun komentar resmi dari yang bersangkutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.