Idul Adha
Jenis dan Syarat Hewan yang Boleh Disembelih di Hari Raya Idul Adha 1444 H
Jenis dan Dilengkapi Syarat Hewan yang Boleh Diseembelih di Hari Raya Idul Adha
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jenis dan dilengkapi syarat hewan yang boleh disembelih di hari raya Idul Adha.
Sebentar lagi, umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia akan merayakan hari raya Idul Adha 2023/1444 H yang jatuh setiap 10 Zulhijjah .
Selain ibadah haji, lebaran Idul Adha juga tak lepas dari kurban sebagaimana kisah Nabi Ibrahim AS.
Dilansir dari website Kemenag, kurban adalah ibadah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban.
Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.
Baca juga: Doa untuk Orangtua, Keluarga, Tetangga yang Berangkat Haji, Agar Diberikan Kesehatan Oleh Allah SWT
Penyembelihan hewan kurban secara konvensional tidak bisa disubstitusi dalam bentuk lain, sekalipun dengan nilai yang lebih tinggi.
Mengetahui jenis hewan kurban yang boleh disembelih sangatlah penting. Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi apakah ibadah kurban kita sah atau tidak sebagaimana tertuang di Al-Qur'an:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al-Hajj ayat 34).
Berikut ini jenis-jenis hewan beserta syaratnya untuk disembelih menjadi kurban:
1. Domba
Dalam sejarah peristiwa kurban, Nabi Ismail ditukar oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh ayahnya, yakni Nabi Ibrahim.
Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi.
Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.
2. Unta minimal berusia 5 tahun
Hewan unta mudah sekali ditemukan di daerah Jazirah Arab.
Selain dimanfaatkan sebagai kendaraan, unta juga dapat dijadikan hewan kurban. Namun, batas usia untuk menjadi hewan kurban adalah lima tahun.
Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh sebab itu, membeli hewan kurban unta dapat dilakukan secara kolektif. Untuk satu ekor dapat patungan dari tujuh atau sepuluh orang.
3. Sapi atau kerbau
Sapi dan kerbau merupakan dua jenis hewan yang berbeda, namun satu jenis keluarga.
Masuk ke dalam klasifikasi hewan familia Bovidae. Namun berbeda spesies. Perbedaan sapi dan kerbau terlihat dari ciri-ciri fisiknya.
Sapi memiliki tanduk yang lebih pendek warna tubuhnya beragam. Ada coklat kemerahan, coklat tua, coklat muda, putih, hitam, dan ada yang bercorak.
Sedangkan kerbau memiliki tanduk yang lebih panjang dan melengkung, mengarah ke samping hadap belakang.
Tubuhnya lebih pendek, namun lebih kekar. Warnanya cenderung gelap, abu-abu sampai hitam
Sapi jauh lebih populer untuk dijadikan jenis hewan kurban yang dipilih, dibandingkan kerbau.
Namun keduanya boleh dijadikan hewan kurban minimal usia dua tahun. Sama halnya dengan unta, sapi dan kerbau dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.
4. Kambing
Kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling banyak peminatnya.
Pertama karena mudah ditemukan, banyak juga orang yang menyukai rasa daging kambing.
Kambing yang boleh dikurbankan minimal memiliki usia dua tahun, dan tidak bisa dibeli secara kolektif.
Perlu diingat
Unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing merupakan jenis hewan kurban yang dapat disembelih saat Hari Raya Idul Adha.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih hewan yang akan dikurbankan.
Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.
Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.
Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.
Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.
Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.
Tidak cacat.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jelang Lebaran Idul Adha 2023, Ini Jenis-jenis dan Syarat Hewan Kurban yang Boleh Disembelih,
Berapa Lama Daging Kurban Boleh Disimpan, bisa Melewati Hari Tasyrik? Ini Cara Membuat Daging Awet |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2025, Lengkap dengan Niat dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Tanggal Lebaran Idul Adha 2024 Menurut Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah, Ini Jadwal Libur Juni |
![]() |
---|
Masih Punya Daging Idul Adha 2023? Tips Menyimpan Daging Kurban Awet dan Tidak Bau hingga 12 Bulan |
![]() |
---|
Peringati Idul Adha PT Kalimantan Prima Persada Jobsite Salurkan Daging Hewan Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.