Pendidikan
Beasiswa Bestari 2023 Besok Ditutup! Daftar Sekarang, Terbuka untuk Anak Perempuan Jenjang D3-S1
Besok ditutup, buruan daftar Beasiswa Bestari 2023 sekarang, cek syarat dan cara daftarnya berikut.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Besok ditutup, buruan daftar Beasiswa Bestari 2023 sekarang, cek syarat dan cara daftarnya berikut.
Pendaftaran Beasiswa Bestari 2023 ini dibuka sejak 1 Mei lalu dan akan ditutup besok, Sabtu (20/5/23).
Belum ada informasi mengenai perpanjangan pendaftaran Beasiswa Bestari 2023, lebih baik jika kamu mendaftarnya sekarang.
Berdasarkan laman resminya, pendaftaran beasiswa akan diperpanjang jika pendaftar masih belum mencapai target.
Untuk diketahui, Beasiswa Bestari 2023 ini diberikan khusus perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan.
Ini akan diberikan kepada mahasiswi baru dan mahasiswa semester 2 jenjang D3 hingga S1.
Baca juga: Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Pengumuman Kapan? Cek Jadwalnya dan Lihat Lolos jadi Penerima atau Tidak
Adapun sasaran pendaftar Beasiswa Bestari 2023 berdomisili di 20 target daerah (daerah tersebut akan tersedia di artikel ini bagian syarat mendaftar beasiswa).
Ya, Beasiswa Bestari 2023 merupakan inisiatif bersama dari Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA), Yayasan Khouw Kalbe dan UNFPA Indonesia dalam memastikan anak perempuan Indonesia menjadi generasi teladan dan unggul serta menjadi panutan bagi komunitas mereka.
Program beasiswa kuliah ini akan dibuka hingga 20 Mei 2023 pukul 23.00 WIB.
Nantinya, ada 250 beasiswa yang akan dibagikan dari program ini.
Hanya pelamar yang lolos Seleksi Administratif akan dihubungi untuk tahapan selanjutnya.
Jika tertarik untuk mendaftar beasiswa kuliah ini, kamu bisa langsung akses link bit.ly/DaftarBestari2023.
Komponen beasiswa:
Penerima Beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan dengan batas nominal maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) di setiap semesternya yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi, Uang SPP/UKT dan Bantuan Biaya Penelitian dengan ketentuan:
1. Apabila biaya kurang dari Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) maka bantuan beasiswa akan diberikan sesuai dengan tagihan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.