Pemusnahan Narkoba di Kaltim
BNNP Kaltim Ungkap Ganja 2,9 Kilogram dari Sumatera Utara, Dijual Secara Online dengan Kode
adan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap, ganja seberat 2.927,8 gram brutto
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap, ganja seberat 2.927,8 gram brutto yang berhasil terungkap merupakan paketan asal Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan, rata-rata pelaku mendapatkan mariyuana itu dengan cara membelinya di online shop.
Namun jelasnya para pelaku memiliki trik sendiri.
Dimana pada akun penjual tidak menampilkan secara langsung tanaman yang menimbulkan uforia berlebih itu.
Baca juga: BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 2,9 Kilogram Ganja
Baca juga: BREAKING NEWS: Sabu dan Ganja Siap Edar Dimusnahkan BNNP Kaltim
Tetapi akan menawarkannya dengan modus barang keperluan sehari-hari.
"Ada kode-kodenya dan (kalangan) mereka saja yang tahu. Itu juga akunnya berganti-ganti jadi cukup sulit ditelusuri," beber Kombes Pol Dedi Agustono.
Ia juga menjelaskan, dari hasil interogasi sasaran peredaran ganja rata-rata adalah mahasiswa, komunitas dan kalangan para pelaku itu sendiri.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu asal Malaysia dan 5 Poket Ganja
"Itu juga tidak di lingkup Samarinda saja. Tapi sampai ke Balikpapan, Sangata hingga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," sebutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.