Pemusnahan Narkoba di Kaltim

BREAKING NEWS: Sabu dan Ganja Siap Edar Dimusnahkan BNNP Kaltim

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rilis pengungkapan ganja dan sabu oleh BNNP Kaltim, Jumat (19/5/2023). Empat pelaku peredaran ganja (baju pesakitan biru) dan satu peredaran sabu (baju pesakitan oranye). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap bersama jajarannya.

Pemusnahan ini berlangsung di Kantor BNNP Kaltim yang berada di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat 19 Mei 2023.

Yakni dengan turut dihadiri Bea Cukai Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, BPOM dan Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Kali ini BNNP Kaltim memusnahkan 2.927,8 gram ganja dari lima pengungkapanan dan 5,9 gram brutto sabu dari satu tersangka.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu asal Malaysia dan 5 Poket Ganja

"Jadi ada enam kasus pengungkapan peredaran gelap narkotika. Lima ganja, satu sabu," ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono.

Ia menjelaskan, peredaran ganja dan sabu yang berhasil diungkap itu menyasar beberapa wilayah di Kalimantan Timur.

Antara lain Samarinda, Balikpapan, Sangata hingga wilayah bakal Ibu Kota Nusantara (IKN).

20230519_Sabu Dimusnahkan oleh BNNP Kaltim Jumat
Rilis pengungkapan ganja dan sabu oleh BNNP Kaltim, Jumat (19/5/2023).

"Kalau ganja itu jaringan. Pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk pengirimannya. Sedangkan sabu dia dapat dengan sistem jejak," beber Kombes Pol Dedi Agustono.

Setelah dirincikan, sabu seberat 5,9 gram yang diperoleh dari tangan AA dihancurkan menggunakan mesin pelumat lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca juga: Bawa Sabu ke Samarinda untuk Dipecah, Jaringan Narkoba dari Kutim Dibekuk BNNP Kaltim

Sementara ganja yang nyaris mencapai tiga kilogram itu dibakar dengan cairan khusus.

Tentunya daun dan kristal terlarang itu telah disisihkan sebagai barang bukti dalam persidangan nantinya.

"Kami (BNNP) terus berkomitmen untuk memberantas peredaran di wilayah Kaltim," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved