Peserta MTQ Didiskualifikasi

BREAKING NEWS: 2 Tahun jadi Guru Ngaji, Peserta MTQ Kaltim Asal Balikpapan Didiskualifikasi

Salah satu peserta lomba tafsir Bahasa Indonesia dalam MTQ Kaltim 2023 asal Balikpapan didiskualifikasi.

|
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Suasana MTQ Kaltim 2023 di Gedung Kesenian Kota Balikpapan. Kabar terbaru, salah satu peserta MTQ asal Balikpapan didiskualifikasi. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Muhammad Yusuf, salah satu peserta yang mengikuti Lomba Tafsir Bahasa Indonesia, pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an atau MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kalimantan Timur didiskualifikasi, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, bahwa sejak 2021 dirinya berprofesi sebagai seorang guru mengaji di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di mana yang bersangkutan atas nama Muhammad Yusuf, katanya merupakan guru mengaji selama dua tahun sejak 2021 di Kota Balikpapan.

Namun saat ini, Yusuf dikabarkan telah didiskualifikasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: MTQ di Balikpapan Nyaris Diboikot, LPTQ Sebut Hanya Salah Persepsi

Baca juga: Libatkan Pelajar Jadi Penonton MTQ Kaltim, LPTQ Balikpapan Ingin Pelajar Termotivasi

Alasan dari didiskualifikasinya Yusuf ini, belum diketahui secara jelas.

Mengingat LPTQ Provinsi Kalimantan Timur belum memberi penjelasan kepada LPTQ Kota Balikpapan.

Hingga berita ini ditulis, TribunKaltim.co masih terus mencoba menghubungi pihak LPTQ Provinsi Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved