Kartu Prakerja

Pendaftaran Telah Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di prakerja.go.id

Dibuka sejak Sabtu (20/5/2023) kemarin, simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 53 berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Dibuka sejak Sabtu (20/5/2023) kemarin, simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 53 berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 telah dibuka sejak Sabtu (20/5/2023) kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun, segera klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Namun, jika peserta belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum gelombang ditutup.

Lakukan pendaftaran secara mandiri dan teliti agar lolos seleksi.

Baca juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Perhatikan Larangan Ini sebelum Ikut Pendaftaran

Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 53

Berikut ini adalah Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 53 yang dikutip dari Tribunnews.com:

1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP

2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.

3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.

Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

Baca juga: Jangan sampai Hangus, Segera Gunakan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 52, Begini Caranya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

1. Buka laman www.prakerja.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved