Berita Kutim Terkini
Pembersihan Pasar Induk Sangatta Utara, Kepala UPT Pasar Imbau Pedagang Tak Pasang Spanduk di Lapak
UPT Pasar Induk Sangatta Utara menggelar sosialisasi kepada para pedagang untuk menertibkan lapak atau los pasar agar tidak berantakan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - UPT Pasar Induk Sangatta Utara menggelar sosialisasi kepada para pedagang untuk menertibkan lapak atau los pasar agar tidak berantakan.
Sebelumnya, UPT Pasar Induk Sangatta Utara melihat los pasar yang menggunakan kain sarung, terpal, payung, spanduk-spanduk, dan lainnya sebagai tambahan untuk menangkal panas matahari di los pasar.
Dilihat terlalu memakan jalan akses pengunjung di dalam pasar, akhirnya UPT Pasar Induk Sangatta Utara menggelar sosialisasi penertiban los pasar.
"Tadi kami menggelar sosialisasi terkait penertiban saja, beberapa poin mereka bersedia tanda tangan, misalnya jarak antara jalan dan lapak itu 90 centimeter, karena itu harus steril agar tidak menghambat pengunjung," ungkap Kepala UPT Pasar Induk Sangatta Utara, Bohari, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Kafilah Kutim Bertahan di Juara 4 MTQ Kaltim 2023 dengan Perolehan 45 Medali
Selain itu, pihak pedagang juga menandatangani agar tidak memasang payung tambahan dan bisa menggunakan spanduk asalkan bukan spanduk partai.
Lebih lanjut, Bohari juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak memasang atau menempel stiker, spanduk, brosur atau sejenisnya yang berkaitan dengan kampanye bakal calon legislatif (bacaleg).
Jika nanti pihak UPT Pasar Induk Sangatta Utara menemukan hal itu, maka akan langsung dicabut atau dilepas karena pasar bukan untuk kampanye melainkan tempat pelayanan masyarakat.
"Kalau bacaleg-bacaleg ini mau kesini, berkunjung ke pedagang nggak papa, yang penting jangan meninggalkan jejak kaya stiker, spanduk, atau identitas-identitas politik lainnya," pungkasnya. (*)
Pasar Induk Sangatta Utara
UPT Pasar Induk Sangatta Utara
pedagang pasar
Kutai Timur
TribunKaltim.co
3 Pelaku Perampokan BRILink di Kutai Timur Ditangkap, Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: Mal Pelayanan Publik Buka Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 Wita |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Resmikan Mal Pelayanan Publik di Gedung Kantor DPMPTSP, Ada 132 Jenis Pelayanan |
![]() |
---|
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Ikut Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Sangatta Utara |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Dapur SPPG di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.