PPDB 2023

Cara Daftar PPDB SMP 2023 Online: Mulai Pengajuan Akun, Aktivasi, Hingga Pendaftaran

Berikut ini cara daftar PPDB SMP 2023 secara online dengan praktis, mulai dari pengajuan akun, aktivasi, hingga proses pendaftaran.

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
ppdb.jakarta.go.id
Berikut ini cara daftar PPDB SMP 2023 secara online dengan praktis, mulai dari pengajuan akun, aktivasi, hingga proses pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara daftar PPDB SMP 2023 secara online dengan praktis, mulai dari pengajuan akun, aktivasi, hingga proses pendaftaran.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibuka secara daring atau online.

Peserta baru dapat melengkapi persyararan untuk mendaftarkan diri pada PPDB 2023, khususnya jenjang PPDB Online SMP.

Dilansir dari situs PPDB 2023 Jakarta, peserta yang akan mendaftarkan diri, terlebih dahulu harus melakukan pengajuan akun hingga verifikasi kartu keluarga (KK).

Pengajuan akun dan verifikasi data untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka sejak 19 Mei 2023.

Ketika sudah berhasil mengajukan akun, nantinya peserta dapat mendaftarkan diri ke salah satu jalur PPDB 2023.

Lantas, bagaiamana cara mengajukan dan verifikasi akun khusus PPDB SMP 2023? cek caranya di bawah ini:

Cara Pengajuan Akun PPDB 2023

1. Kunjungi laman PPDB Online SMP sesuai wilayah

Contoh: https://ppdb.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI

Baca juga: PPDB 2023: Jadwal dan Syarat Daftar PPDB Online SMP Jalur Zonasi, Afirmasi, Hingga Prestasi

2. Isi data dengan melengkapi formulir secara digital

3. Pengajuan akun berhasil akan mendapatkan PIN (token)

4. Aktivasi akun di situs PPDB 2023

5. Ganti PIN/token dengan kata sandi pribadi

Ketika Anda sudah berhasil mengajukan akun hingga verfikasi akun PPDB 2023, selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik baru sesuai dengan jadwal pendaftaran.

Cara Daftar PPDB 2023

1. Kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id (atau sesuai wilayah)

2. Masukkan NIK dan nomor peserta

3. Pilih sekolah sesuai zona (maksimal 3 sekolah)

4. Peserta dapat mendaftar di sekolah lain (jika masih dibuka) apabila tidak diterima di sekolah tujuan selagi memenuhi syarat

5. Jika sudah diterima sementara di sekolah tujuan, peserta tidak diperbolehkan untuk mengganti pilihan sekolah lain.

6. Lakukan lapor diri sesuai dengan jadwal per jalur jika telah diterima sekolah

Catatan: Khusus peminat jalur prestasi diperbolehkan memilih sekolah di dalam atau luar zona.

Baca juga: Lengkap Jadwal PPDB 2023 di 7 Provinsi dan Jalur yang Dibuka, Ada Jateng, Sumut, Jabar, DKI Jakarta

Adapun jadwal pendaftaran PPDB 2023 dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih.

Dimana nantinya peserta didik baru akan memilih salah satu jalur PPDB 2023.

Jalur PPDB 2023 diantaranya jalur prestasi (akademik dan non akademik), jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah orang tua/wali.

Jika mengacu pada PPDB Online SMP wilayah Jakarta, berikut jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023:

● Jalur zonasi

Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juni 2023

Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023

Proses seleksi: 26-28 Juni 2023

Pengumuman: 28 Juni 2023

Lapor diri: 30 Juni-1 juli 2023

● Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali

Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023

Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023

Proses seleksi: 12-28 Juni 2023

Pengumuman: 28 Juni 2023

Lapor diri: 30 Juni- 1 Juli 2023

● Jalur Prestasi

Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023

Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023

Proses seleksi: 12-14 Juni 2023

Pengumuman: 14 Juni 2023

Lapor diri: 15-16 Juni 2023

● Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas

Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023

Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023

Proses seleksi: 12-14 Juni 2023

Pengumuman: 14 Juni 2023

Lapor diri: 15-16 Juni 2023 (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved