Berita Nasional Terkini

Terjawab Hari Lahir Pancasila Apakah Tanggal Merah? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023

Terjawab sudah Hari Lahir Pancasila apakah tanggal merah, lengkap hari libur dan cuti bersama untuk bulan Juni 2023.

Grafis TribunKaltim.co
Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 tanggal merah? Cek tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah Hari Lahir Pancasila apakah tanggal merah, lengkap hari libur dan cuti bersama untuk bulan Juni 2023.

Hari libur dan cuti bersama sepanjang 2023 telah tertuang dalam SKB 3 Menteri 2023, termasuk tanggal merah bulan Juni 2023.

Apakah Hari Lahir Pancasila tanggal merah?

Untuk diketahui, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini jatuh pada hari Kamis, 1 Juni 2023.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.

Baca juga: Catat Tiga Tanggal Merah Bulan Juni 2023, Dua di Antaranya Hari Besar Agama Budha dan Islam

Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Sehingga, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 1 Juni 2023 merupakan salah satu tanggal merah di bulan Juni yang merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Berdasarkan SKB terbaru ini, ada tiga tanggal merah dan satu hari cuti bersama untuk bulan depan, sebagai berikut yang dikutip dari Kompas.com.

Tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023

Tiga hari tanggal merah Juni 2023 ada yang jatuh pada hari kerja, dan ada pula yang jatuh di akhir pekan, berikut rinciannya.

1. Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

2. Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE

3. Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Sedangkan, untuk cuti bersama, jatuh pada hari Jumat, 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak.

Peluang libur long weekend Juni 2023

Berdasarkan ketentuan tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, ada dua kali peluang libur long weekend pada bulan depan.

Pertama, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama empat hari, mulai Kamis-Minggu (1-4 Juni 2023) dengan memanfaatkan libur nasional Hari Lahir Pancasila, ditambah cuti bersama pada 2 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Waisak. 

Lalu, untuk opsi long weeekend kedua bisa didapat pada tanggal 29 Juni-2 Juli 2023, dengan syarat mengambil jatah cuti sehari untuk Jumat (30/6/2023), serta memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dengan begitu, bisa menikmati libur panjang selama empat hari pada Kamis-Minggu (29 Juni-2 Juli 2023).

Baca juga: Ada Perubahan Tanggal! Cek Kapan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Berakhir dan Jadwal Libur Lebaran PNS

Sejarah singkat lahirnya Pancasila

Tanggal 1 Juni Hari Lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni Hari Lahir Pancasila (dreamstime.com)

Dikutip dari Kompas.com, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Lahirnya Pancasila ini merupakan judul pidato yang disampaikan Ir. Soekarno pada tahun 1945.

Saat itu berlangsung sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di mana Ir. Soekarno menyampaikan lima sila atau dasar yang konsepnya mengenai dasar negara Indonesia.

Dalam pidatonya, Bung Karno merangkum kelima sila tersebut dalam satu kesatuan istilah yang disebut sebagai Pancasila.

"Namanya bukan Panca Darma, tetapi—saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa—namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi," seru Soekarno dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 1 Juni 2011.

Cikal bakal lahirnya Pancasila

Pidato Bung Karno dalam sidang BPUPKI ini dianggap sebagai cikal bakal kelahiran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Kemudian, tanggal 1 Juni diperingati secara nasional sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pembentukan Panitia Sembilan

Dikutip dari Kompas.com, (1/6/2020), sebelumnya, Ir. Soekarno ingin menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka yang disebutnya sebagai Pancasila.
Namun, ia mendapat giliran untuk menyampaikannya pada 1 Juni 1945.

Setelah disampaikan, anggota BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Panitia Sembilan yang dibentuk terdiri dari:

1. Soekarno

2. Mohammad Hatta

3. Mr. AA Maramis

4. Abikoesno Tjokrosoejoso

5. Abdul Kahar Muzakir

6. Agus Salim

7. Achmad Soebardjo

8. Wahid Hasjim

9. Mohammad Yamin (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2023, Bisa Long Weekend 2 Kali.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved