Kecelakaan Rapak Balikpapan

Tragedi Kecelakaan Lalulintas Muara Rapak Balikpapan, Keluarga Korban Tidak Tempuh Jalur Hukum

Kecelakaan lalulintas di Muara Rapak Balikpapan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, keluarga korban tak tempuh jalur hukum.

|
Penulis: Ardiana | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Ardiana Kinan
Adi, kakak korban kecelakaan lalulintas di turunan Muara Rapak Balikpapan, saat diwawancarai Tribunkaltim.co di rumah duka, Kamis (25/5/2023). TribunKaltim.co/Ardiana Kinan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kecelakaan lalulintas di Muara Rapak Balikpapan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, keluarga korban tak tempuh jalur hukum.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk kontainer bernomor polisi KT 8846 AJ menabrak 1 pengendara motor bermerk Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KT 2238 ZC, mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban bernama Ardie tersebut akan dimakamkan di Pemakaman Umum Telindung, Muara Rapak Balikpapan Utara Setelah Sholat Zuhur.

Baca juga: 15 Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan dari Tahun ke Tahun, Belasan Orang Meninggal Dunia

Saat diwawancarai Tribunkaltim.co, kakak korban, Adi mengaku, sangat kehilangan sosok adik bungsunya tersebut.

"Saya sangat kehilangan sekali. Dia anak yang baik, gak macam-macam," ujarnya tegar dengan mata merah dan sembab, Kamis (25/5/2023).

Di samping itu, ia juga sangat menyayangkan jalur tanjakan/turunan Muara Rapak tersebut kembali memakan korban. 

Meski begitu, Adi membeberkan, keluarganya sepakat tak menempuh jalur hukum untuk menuntut pihak penabrak yang menewaskan Ardie.

"Kami dari keluarga, sudah sepakat tidak menuntut. Istilahnya, ini musibah. Jadi, biarlah, kita hanya bisa bersabar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved