CPNS 2023
Inilah Batas Minimal IPK yang Boleh Daftar CPNS 2023, Simak Juga Arah Kebijakan Rekrutmen
Berikut batas minimal IPK yang bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 dan ketentuan bagi pelamar.
Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
Baca juga: Cek Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan Rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS, Ini Daftar Resmi Sosial Media BKN
Dokumen Peserta CPNS 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.