IKN Nusantara

Otorita Ungkap Ada Tanah Warga di IKN Nusantara Ditawari Ganti Rugi Super Murah

Otorita ungkap ada tanah warga di IKN Nusantara ditawari ganti rugi super murah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Persoalan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, belum tuntas.

Diketahui, Pemerintah membangun IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Persoalan muncul lantaran masyarakat tak sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan Pemerintah.

Sebelumnya, nilai ganti yang ditawarkan berkisar Rp 350 ribu per meter.

Namun, masyarakat meminta dinaikkan, mengingat harga tanah di sekitar tempat tinggal mereka sudah melonjak menjadi jutaan rupiah per meter.

Namun, belakangan ada pula masyarakat yang ditawarkan ganti rugi dengan harga super murah.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara, Alimuddin membenarkan masih ada tanah masyakarat di Sepaku, yang ditawari ganti untung seharga Rp 14 ribu per meter.

Beberapa diantaranya merupakan tanah masyakarat yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Alimuddin menjelaskan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat, dan dapat menghambat proses pembangunan IKN Nusantara.

"Memang masih ada ditemui harga tanah yang ditawar Rp14 ribu per meter," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (24/5/2023).

Pasalnya, harga yang ditawarkan sebelumnya yakni Rp350 ribu per meter saja, masih banyak warga yang keberatan.

Alimuddin mengakui bahwa pihaknya akan segera mengkaji permasalahan tersebut, serta merumuskan solusi yang tepat.

Persoalan lahan menurut dia bisa diselesaikan, asalkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga memastikan hal ini akan segera diselesaikan, agar pembangunan IKN Nusantara tidak menemui kendala dalam prosesnya.

"Itu sedang dikaji bagaimana sih persoalannya, bukan kita yang terlibat langsung," ungkapnya.

"Tapi ini penting agar tidak menghambat proses pekerjaan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni mengungkapkan, masih ada transaksi lahan di Ibu Kota Nusantara.

Menurut dia, sejatinya Kementerian ATR/BPN telah memiliki surat edaran untuk mencegah terjadinya peralihan tanah atau land freezing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2022 lalu.

Meski secara legal lahan di IKN tidak bisa dijualbelikan, namun masih banyak spekulan yang melakukan transaksi tersebut secara informal.

Hal ini dinilai bisa membuat harga tanah di IKN melambung tinggi sehingga menghambat proses pembangunan.

"Oleh karena itu, kami akan menerbitkan surat edaran baru yang lebih kuat sesuai dengan instruksi Pak Presiden," ujar Raja Juli Antoni dalam kunjungannya ke IKN pada Kamis (13/04/2023) lalu, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/04/2023).

Untuk itu, dia menegaskan kembali bahwa tanah di kawasan IKN tidak bisa diperjualbelikan.

Kementerian ATR/BPN pun akan menerbitkan lagi surat edaran baru.

"Kami nanti akan menerbitkan sebuah edaran baru yang menyatakan bahwa transaksi yang terjadi setelah IKN di-launching, tidak akan diakui sebagai alas hak," katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara Alimuddin mengatakan, masyarakat adat di IKN Nusantara meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi dari kawasan itu.

Menurutnya, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.

"Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ujar Alimuddin dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/4/2023).

Hari ini, Alimuddin telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyampaikan permintaan tersebut serta menyampaikan ihwal keseimbangan pendidikan di IKN. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved