PPDB 2023

2 Tahapan Seleksi PPDB Sumut 2023 Jenjang SMA/SMK, Lengkap Persyaratan Daftar

Ketahui dua tahapan seleksi PPDB Sumut 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Instagram/ppdbsumut
2 Tahapan Seleksi PPDB Sumut 2023 Jenjang SMA/SMK, Lengkap Persyaratan Daftar 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketahui dua tahapan seleksi PPDB Sumut 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Diketahui, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Sumatera Utara (Sumut) resmi dibuka pada 25 Mei 2023.

PPDB Sumut 2023 SMA/SMK terdiri atas dua tahapan pendaftaran berdasarkan jalur yang dibuka.

Tahap 1 pendaftaran seleksi PPDB Sumut berlaku untuk jalur prestasi (akademik & non akademik), jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Sementara tahap 2 pendaftaran seleksi PPDB Sumut untuk jalur prestasi nilai rapor dan zonasi.

Peserta yang mendaftarkan diri dapat melakukan secara online via aplikasi PPDB Sumut 2023 melalui laman resmi PPDB Sumut.

Situs resmi PPDB Sumut 2023 https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/

Atau KLIK DI SINI

PPDB Sumut 2023 terdiri dari 6 jalur seleksi untuk jenjang SMA/SMK, diantaranya:

Baca juga: 10 Daftar Pertanyaan Tentang PPDB 2023 Tingkat SD, SMP, dan SMA: Kapan Pendaftaran PPDB Online?

1. Jalur Afirmasi

Ditunjukkan pada peserta dengan latar belakang penyandang disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Ditunjukkan pada peserta yang orang tua/wali mendapatkan pindah tugas dari satu wilayah ke wilayah lain.

Jalur ini diperuntukkan kepada peserta dengan orang tua bekerja sebagai Guru/Tenaga Kependidikan.

3. Jalur Jarak Domisili

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved