Ibu Kota Negara

MenpanRB: Wacana ASN bisa Work from Anywhere Kemungkinan Diterapkan saat Pemindahan ke IKN Nusantara

MenpanRB menyebut wacana ASN bisa Work from Anywhere (WFA) kemungkinan diterapkan saat pemindahan ke IKN Nusantara, Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Ridwan Mulyana
Ilustrasi pembangunan di IKN Nusantara. MenpanRB menyebut wacana ASN bisa Work from Anywhere (WFA) kemungkinan diterapkan saat pemindahan ke IKN Nusantara, Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana aparatur sipil negara (ASN) akan bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) kembali mengemuka.

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) ini direncanakan akan dimulai tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah telah merencanakan untuk membangun rumah dinas untuk ASN yang pindah ke IKN Nusantara termasuk sederet fasilitas untuk pemindahan ASN.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, penerapan WFA ini diperkirakan akan terlaksana saat pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) pada 2024. 

 "Nanti waktu (pemindahan ASN) ke IKN bersamaan nantinya," ucapnya ketika ditemui di Jakarta, Selasa (23/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Namun, untuk skema penerapannya, lanjut Anas, masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga terkait, termasuk melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Itu lagi dipikirkan (ASN bisa bekerja di mana saja).

Soal kerja di mana saja sedang dirancang," kata dia. 

Mantan Kepala LKPP ini sebelumnya menyebut bahwa pada tahun depan, sebanyak 16.990 pegawai pemerintahan terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan dimutasi terlebih dahulu untuk tahap pertama. 

Anas pun merinci, sebanyak 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah, TNI dan Polri sebanyak 5.716.

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Ancaman Deforestasi Kaltim, Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun

Kemudian, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 pegawai, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964 pegawai. 

Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang. 

95,7 persen ASN setuju terapkan WFA

Beberapa waktu lalu, BKN melakukan survei terkait penerapan skema kerja di lingkungan pegawai pemerintahan.

Hasilnya, tercatat 95,7 persen responden menginginkan bekerja secara hybrid (flexible working arrangement). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved